Diduga Terlibat Suap Audit BPK, Kemendes Bakal Ganti Irjen

Editor

Budi Riza

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri) bersama Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, 1 Februari 2017. Selain untuk berkoordinasi, pertemuan tersebut juga meminta KPK untuk melakukan pengawalan terkait penyaluran dan penggunaan dana desa di tahun 2017.  TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri) bersama Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, 1 Februari 2017. Selain untuk berkoordinasi, pertemuan tersebut juga meminta KPK untuk melakukan pengawalan terkait penyaluran dan penggunaan dana desa di tahun 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta -  Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, mengatakan malam ini dia sedang mengumpulkan semua pejabat eselon I. Alasannya, dia ingin mengetahui bagaimana seorang Inspektur Jenderal di kementerian ini bisa menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena terlibat kasus dugaan suap.

"Saya mau mendapatkan kepastian bagaimana ini bisa terjadi," kata Eko Putro Sandjojo saat ditemui di Kementerian Desa PDTT, Jakarta Selatan, Sabtu, 27 Mei 2017.

Baca: KPK Temukan Uang Miliaran Rupiah di Brankas Pejabat Eselon 1 BPK

Eko Putro menuturkan ini merupakan langkah internal kementerian untuk merespons apa yang sedang menimpa kementerian itu. Dia juga belum mengetahui mengenai siapa pihak yang memerintahkan Irjen Kementerian Desa melakukan suap. "Saya belum tahu, saya akan berkoordinasi dengan KPK dan membantu mereka biar lancar."

Baca: KPK Belum Temukan Keterlibatan Ketua BPK di Kasus Suap Kemendes

Penangkapan ini, kata Eko Putro, merupakan cacat bagi kinerja jajarannya. Dia melihat selama ini seluruh jajarannya telah bekerja keras demi mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan. Ini membuat Eko mengambil keputusan untuk segera mencopot Sugito dari posisi Irjen. "Besok pagi kami cari pengganti, tapi kalau terbukti tidak bersalah akan dikembalikan lagi hak-haknya," kata dia.

Eko Putro mengaku tidak ingin berspekulasi mengenai kasus ini. Dia menginginkan bisa secepatnya bertemu dengan KPK membahas masalah ini dan ingin juga bertemu dengan Sugito. "Saya akan bertemu pak Irjen, supaya dapat keterangan langsung."

Menurut Eko Putro, selama ini jajaran kementerian berusahaa mengikuti aturan yang berlaku dalam penyusunan laporan keuangan. Ia juga menyatakan banyak mengajarkan cara membuat laporan keuangan kepada para stafnya, begitu pun dengan Irjen Kemendes Sugito. "Irjen juga sebenarnya getol mengajarkan dan membimbing pejabat di kementerian ini. Dia bekerja sampai malam."

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus suap pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap laporan keuangan Kementerian Desa PDTT untuk tahun anggaran 2016. Dua di antaranya merupakan pegawai Kementerian Desa.

Pertama adalah Inspektur Jenderal Kementerian Desa PDTT Sugito dan seorang pejabat eselon III kementerian itu. Selain itu, KPK juga menetapkan dua pejabat BPK, yaitu satu auditor BPK dan satu pejabat eselon I BPK.

DIKO OKTARA




Berita Selanjutnya





Kirim Surat ke Pimpinan KPK, Lukas Enembe Mogok Minum Obat

6 hari lalu

Tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe dan tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur dari pembiayaan APBD Kabupaten Mamberamo Tengah Provinsi Papua Tahun 2013-2019, Bupati Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak (kiri), menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe dan perpanjangan penahanan selama 40 hari terhadap tersangka Ricky Ham Pagawak. TEMPO/Imam Sukamto
Kirim Surat ke Pimpinan KPK, Lukas Enembe Mogok Minum Obat

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe meminta agar pengobatan dirinya dilanjutkan dokter di Singapura, bukan oleh dokter KPK.


KPK Sita Uang Rp 50,7 Miliar dan Bekukan Rekening Rp 81,8 Miliar di Kasus Lukas Enembe

12 hari lalu

Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Februari 2023. Lukas Enembe, diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, selain itu tim penyidik juga melakukan penyitaan aset berupa emas batangan, perhiasan emas dan kendaraan mewah sebesar Rp.4,5 miliar serta pemblokiran rekering dengan nilai sekitar Rp.76,2 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Uang Rp 50,7 Miliar dan Bekukan Rekening Rp 81,8 Miliar di Kasus Lukas Enembe

KPK telah memeriksa saksi hingga puluhan orang selama pengembangan kasus Lukas Enembe tersebut dilangsungkan.


KPK akan Verifikasi Laporan IPW terhadap Edward Omar Sharif Hiariej

14 hari lalu

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 November 2022. Rapat tersebut membahas penyampaian penyempurnaan RKUHP hasil sosialisasi pemerintah. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK akan Verifikasi Laporan IPW terhadap Edward Omar Sharif Hiariej

Edward Omar Sharif Hiariej menyebut masalah tersebut merupakan perkara antara asisten pribadinya dengan klien Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.


Eks Penyidik KPK Ungkap Laporan Transaksi Janggal Rafael Alun Mencapai Ribuan

15 hari lalu

Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Mario Dandy Satrio. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Penyidik KPK Ungkap Laporan Transaksi Janggal Rafael Alun Mencapai Ribuan

Jumlah yang banyak itu membuat KPK kewalahan untuk menindaklanjuti kasus Rafael Alun Trisambodo.


Real Madrid Siap Bantu Ungkap Kasus Suap Barcelona

16 hari lalu

Logo Barcelona. (fcbarcelona.com)
Real Madrid Siap Bantu Ungkap Kasus Suap Barcelona

Jajaran petinggi Real Madrid telah mengadakan pertemuan untuk menentukan sikap terhadap dugaan kasus dugaan suap yang dilakukan Barcelona.


Lukas Enembe Kirim Surat ke Jokowi Minta Izin Berobat ke Singapura

25 hari lalu

Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Februari 2023. Lukas Enembe, diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, selain itu tim penyidik juga melakukan penyitaan aset berupa emas batangan, perhiasan emas dan kendaraan mewah sebesar Rp.4,5 miliar serta pemblokiran rekering dengan nilai sekitar Rp.76,2 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Lukas Enembe Kirim Surat ke Jokowi Minta Izin Berobat ke Singapura

Salah satu alasan yang disampaikan oleh Lukas Enembe adalah dirinya mengaku menderita berbagai komplikasi penyakit.


Polda Jateng Periksa Kabiddokes dan Kabagdalpers di Dugaan Suap Calon Bintara Polisi

26 hari lalu

Ilustrasi suap
Polda Jateng Periksa Kabiddokes dan Kabagdalpers di Dugaan Suap Calon Bintara Polisi

IPW mengatakan setiap calon bintara di Polda Jateng diminta ratusan juta rupiah untuk bisa masuk pendidikan.


KPK Periksa Ketua Majelis Rakyat Papua soal Dugaan Aliran Dana Lukas Enembe

35 hari lalu

Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 30 Januari 2023. Dalam pemeriksaan ini, penyidik melakukan perpanjangan penahanan tahap kedua selama 40 hari kedepan untuk tersangka Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Ketua Majelis Rakyat Papua soal Dugaan Aliran Dana Lukas Enembe

Dalam kasus ini KPK menduga Lukas Enembe menerima duit senilai Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka.


Direktur Penyidikan KPK Diperiksa Komnas HAM soal Lukas Enembe

35 hari lalu

Tersangka Gubernur Papua seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 30 Januari 2023. Penyidik KPK kembali memeriksa Lukas Enembe sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Penyidikan KPK Diperiksa Komnas HAM soal Lukas Enembe

Asep mengaku Komnas HAM telah bertanya kepada dirinya mengenai sejumlah hal yang diadukan pihak Lukas Enembe.


KPK Segera Tetapkan Tersangka Baru Kasus Lukas Enembe

35 hari lalu

Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Februari 2023. Lukas Enembe, diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, selain itu tim penyidik juga melakukan penyitaan aset berupa emas batangan, perhiasan emas dan kendaraan mewah sebesar Rp.4,5 miliar serta pemblokiran rekering dengan nilai sekitar Rp.76,2 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Segera Tetapkan Tersangka Baru Kasus Lukas Enembe

Sejauh ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus Lukas Enembe.