TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jumat, 26 Mei 2017. Anggota III BPK Achsanul Qasasi membenarkan penangkapan tersebut.
Baca: Kemenhub Terima Opini WTP, BPK Masih Temukan Kelemahan
"Kabarnya begitu," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tempo, Jumat, 26 Mei 2017.
Penangkapan diduga terkait dengan audit di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari KPK maupun BPK ihwal kronologis penangkapan tersebut. Dalam penangkapan itu, pejabat Kementerian Desa diduga ikut dicokok.
AYU PRIMASANDI