TEMPO.CO, Depok – Sebelas penasihat hukum Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama mendatangi Markas Komando Brigadir Mobil Kelapa Dua, Depok, Selasa, 16 Mei 2017. Mereka hendak menunjukkan isi memori banding kepada kliennya, Ahok, sebelum mengajukannya ke Pengadilan Tinggi Jakarta dan meminta penangguhan penahanan.
Sebelas penasihat hukum yang datang di antaranya I Wayan Sudirta, Sirra Prayuna, dan Teguh Samudera. Wayan mengatakan sebelum menyerahkan memori banding tersebut, pihaknya mesti menunjukkan data kepada Ahok untuk didiskusikan.
”Tetap harus membaca berkas supaya cocok dengan data-data yang kita miliki. Begitu cocok tidak ada masalah, langsung banding dimasukkan,” kata Wayan.
Baca: Pengadilan Belum Terima Berkas Memori Banding Ahok
Ia berharap mereka bisa ke Pengadilan Tinggi pada hari ini. Sebagai penasihat hukum Ahok, mereka masih menunggu berkas dari pengadilan negeri untuk inzage atau pemeriksaan berkas perkara banding.
Rencananya, hari ini atau besok, Rabu, 17 Mei, kata dia, kalau sudah ada surat pemberitahuan resmi tertulis dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk inzage, pihaknya bakal datang ke sana . “Kami sudah menyiapkan memori banding Ahok,” ucapnya.
IMAM HAMDI