TEMPO.CO, Jakarta - Pihak yang terdampak serangan virus ransomware WannaCry tidak dianjurkan membayar tebusan kepada peretas untuk memulihkan data-data yang terenkripsi.
Perusahaan Penghasil Perangkat Lunak Symantec menyatakan meskipun pihaknya masih menyelidiki serangan ransomware tersebut, diperkirakan data masih dapat dipulihkan dari data back-up.
"Kami tidak merekomendasikan untuk membayar uang tebusan. File-file terenkripsi seharusnya bisa dipulihkan dari back-up jika memungkinkan," ujar Direktur Sistem Teknis Symantec Malaysia dan Indonesia David Rajoo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin 15 Mei 2017. (Baca: IPW: Polri Harus Antisipasi Penyebaran Ransomware WannaCry)
Rajoo menuturkan langkah yang bisa dilakukan agar terlindung dari serangan ransomware adalah selalu memperbarui keamanan perangkat karena jenis-jenis ransomware baru muncul secara teratur. Pengguna, ucap dia, sebaiknya memastikan sistem operasional selalu diperbarui, pembaruan perangkat lunak mencakup tambalan (patch) untuk kerentanan keamanan yang baru ditemukan.
Dia melanjutkan, jika menemukan surel dengan lampiran yang menyarankan untuk melihat isinya, maka sebaiknya surel tersebut dihapus. Kecuali, ucap dia, pemilik email yakin isi surel tersebut asli dari sumber terpercaya.
"Surel adalah salah satu metode infeksi utama. Waspadai surel yang mencurigakan terutama jika terdapat tautan dan/atau lampiran," ujar Rajoo. (Baca: Hindari Serangan Ransomware WannaCry, Seluruh Data BPS Diproteksi)
Selanjutnya, ia mengatakan melakukan back-up data penting adalah cara paling efektif untuk memerangi infeksi ransomware karena penyerang memanfaatkan korban dengan mengenkripsi file-file berharga dan membuatnya tidak dapat diakses. Dengan back-up, data yang terenkripsi dapat dikembalikan setelah infeksi sudah dibersihkan. Namun, perusahaan pun harus memastikan data back-up juga terlindungi atau disimpan dengan benar di luar jaringan sehingga penyerang tidak dapat menghapusnya.
Adapun virus ransomeware WannaCry saat ini menyerang sistem server dan operasi Windows 8 ke bawah atau versi 2008 ke bawah yang belum melakukan pembaruan terbaru untuk menambal (patch) celah keamanan. (Baca: Daftar Versi Windows yang Rentan Terkena Ransomware WannaCry)
Infografik: Mencegah Virus Ransomware Wannacry
Ransomware WannaCry telah menyerang ratusan ribu komputer di seluruh penjuru dunia. Virus ini mengunci data di komputer dan meminta uang tebusan US$ 300 atau sekitar Rp 3,9 juta kepada pengguna bila ingin mendapat kunci untuk mengakses kembali data mereka. Serangan virus ransomware jenis Wanna Decryptor atau WannaCry semakin luas. Sejumlah komputer milik pegawai kementerian, instansi, dan perusahaan negara terjangkit. Sistem pelayanan pasien di Rumah Sakit Kanker Dharmais lumpuh sejak Jumat 12 Mei 2017 lalu karena sejumlah komputer tertular WannaCry. (Baca: Heboh WannaCry di Indonesia, RS Dharmais: Tebusannya Uang Bitcoin)
ANTARA
Video Terkait:
Ancaman Ransomware WannaCry, Pelayanan E-KTP di Brebes Lumpuh