TEMPO.CO, Jakarta - Indonesian Police Watch meminta Kepolisian RI ikut mengambil tindakan dalam penyebaran virus ransomware WannaCry yang terjadi sejak beberapa hari lalu. Ketua Presidium IPW Neta S. Pane menuturkan Polri lewat Direktorat Cybercrime diharapkan mengantisipasi penyebaran ransomware WannaCry agar tidak meluas menjadi tren kejahatan baru hingga terorisme.
“Tujuannya adalah virus itu tidak digunakan orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk mencapai keuntungan pribadi ataupun kelompoknya,” ujar Neta dalam pesan tertulisnya, Selasa, 16 Mei 2017.
Baca: Hari Ini SBMPTN, Panitia Antisipasi Virus Wannacry
Menurut Neta, jika penyebaran virus malware WannaCry tidak segera diantisipasi Polri dengan kekuatan penuh Direktorat Cybercrime, masyarakat akan repot tersandera para pelaku kejahatan dunia maya itu. IPW berharap kepolisian bisa bekerja cepat mengingat sudah banyak yang menjadi korban.
Selain itu, Neta khawatir WannaCry bisa menjadi modus baru bagi pelaku kejahatan dalam waktu yang relatif cepat, seperti teroris, pelaku pemerasan, penyanderaan, aksi pengusaha hitam, dan persaingan bisnis. Menurut Neta, WannaCry bisa mempermudah cara kerja teroris.
Infografik: Mencegah Virus Ransomware Wannacry
Lewat penyebaran virus tersebut, teroris tidak perlu lagi melakukan penyerbuan dan penyanderaan langsung ke sasarannya. Mereka bisa dengan mudah segera membebaskan teman-temannya yang ditahan.
“Mereka cukup menyerang jaringan komputer pemerintah atau perusahaan besar untuk melakukan penyanderaan secara cyber dan bernegosiasi di dunia maya agar teman temannya segera dibebaskan polisi,” ucap Neta.
Baca: Khawatir Terserang Virus WannaCry, Ini Upaya Kementerian Agama
Neta menilai WannaCry patut diwaspadai dengan cepat. Apalagi, di era digital, setiap pihak sulit melepaskan diri dari ketergantungan teknologi informasi (TI) dan komputerisasi. Sedangkan virus ransomware WannaCry bisa menyandera data pengguna komputer.
“Jika para teroris masuk dan memanfaatkan WannaCry, tentunya mereka tak sekadar menyandera data pengguna komputer perusahaan-perusahaan besar atau data komputer pemerintahan. Lebih dari itu, bukan mustahil mereka kembangkan menjadi cyberterrorisme,” tutur Neta.
Menurut Neta, virus WannaCry berpotensi menjadi tren kejahatan yang lebih besar lagi, yakni terorisme. Tren tersebut bisa menjadi sangat berbahaya dan menakutkan, sehingga perlu diantisipasi dengan cepat karena potensi radikalisme dan terorisme di negeri ini sangat tinggi. Untuk itu, Polri lewat Direktorat Cybercrime harus berada di garda terdepan untuk mengantisipasi tren WannaCry.
LARISSA HUDA
Video Terkait:
Ancaman Ransomware WannaCry, Pelayanan E-KTP di Brebes Lumpuh