Polisi Bengkulu Utara Tangkap 2 Penjual Kulit dan Tulang Harimau

Petugas memperlihatkan dua kulit harimau Sumatera (Phantera Tigris Sumatrae) dan Macan tutul (Phantera Pardus) yang berhasil  disita Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam  (15/8). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Petugas memperlihatkan dua kulit harimau Sumatera (Phantera Tigris Sumatrae) dan Macan tutul (Phantera Pardus) yang berhasil disita Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (15/8). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Bengkulu - Aparat Kepolisian Resor Bengkulu Utara berhasil menangkap dua pelaku penjualan kulit harimau Sumatera sekitar pukul 23.00 WIB, Sabtu, 13 Mei 2017. Mereka adalah Awaludin, 46 tahun, dan Sabian, 41 taun.

Awaludin  merupakan warga Desa Dusun Pulau, Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko. Adapun Sabian warga Desa Sukamerindu, Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Kabupaten Bengkulu. Keduanya ditangkap oleh petugas gabungan di Desa Air Muring, Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara.

Baca: Polisi Gagalkan Upaya Perdagangan Kulit Harimau dan Ular

Kapolres Bengkulu Utara Ajun Komisaris Besar Andhika Visnu membenarkan adanya penangkapan dua pelaku penjual kulit harimau itu.

"Kami bekerjasama dengan tim Balai Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) berhasil membekuk dua pelaku penjualan kulit dan tulang harimau Sumatera. Tersangka telah diamankan di Mapolres Bengkulu Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Andhika Visnu saat dikonfirmasi, Minggu, 14 Mei 2017.

Andhika menuturkan polisi mendapatkan informasi tentang dua pelaku tersebut dari masyarakat. Informasi itu langsung ditindaklanjuti polisi. "Berdasarkan informasi warga, kami berhasil menangkap keduanya saat membawa tulang dan kulit harimau siap jual," ucap dia.

Simak: Populasi Harimau Sumatera di Bengkulu Tersisa 17 Ekor

Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti kulit harimau Sumatera jantan dewasa sepanjang 150 sentimeter dan 12 kilogram tulang dalam kondisi masih basah.

"Atas kejahatan ini kedua tersangka dijerat dengan UU nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam ancaman maksimal 5 tahun penjara," katanya.

Lihat: Warga Banyuasin Tewas Diterkam Harimau

Kepala Bidang Wilayah III Bengkulu dan Sumatera Selatan Balai Besar TNKS Iwin Kasiwan menambahkan kedua pelaku merupakan pemain lama yang sudah dipantau polisi dan TNKS.

PHESI ESTER JULIKAWATI








Vietnam Sita 7 Ton Gading dalam Kasus Penyelundupan Satwa Liar Terbesar

12 hari lalu

Ilustrasi gading gajah. REUTERS
Vietnam Sita 7 Ton Gading dalam Kasus Penyelundupan Satwa Liar Terbesar

Selain gading, produk satwa liar yang sering diselundupkan ke Vietnam termasuk sisik trenggiling, cula badak, dan bangkai harimau.


Kebun Binatang Athena Menemukan Anak Harimau di Tempat Sampah

14 hari lalu

Kondisi seekor anak harimau putih yang baru ditemukan di tempat sampah, saat mendapat perawatan di rumah sakit kebun binatang, di Athena, Yunani, 17 Maret 2023. Harimau putih berusia tiga bulan itu ditemukan pada 28 Februari di bawah tempat sampah, di tempat parkir Taman Zoologi Attica oleh petugas kebersihan. REUTERS/Stelios Misnas
Kebun Binatang Athena Menemukan Anak Harimau di Tempat Sampah

Pengurus kebun binatang ini menduga anak harimau yang dibuang ini adalah korban perdagangan satwa liar ilegal.


BKSDA Jakarta Selamatkan Satwa Didominasi dari Jakarta Barat dan Tangerang

11 Januari 2023

BKSDA Jakarta melakukan translokasi 10 (sepuluh) ekor buaya muara (Crocodylus porosus) ke Taman Nasional Tanjung Puting Kalimantan Tengah. FOTO/Instagram/balai_ksdajakarta
BKSDA Jakarta Selamatkan Satwa Didominasi dari Jakarta Barat dan Tangerang

Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur yang dikelola Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Jakarta menerima sebanyak 362 satwa sepanjang 2022.


Kekeringan di Kenya Membunuh 205 Ekor Gajah

5 November 2022

Bayi gajah yatim piatu menutupi dirinya dengan tanah, di panti asuhan gajah David Sheldrick Wildlife Trust dekat Nairobi, Kenya 20 Maret 2022. REUTERS/Baz Ratner
Kekeringan di Kenya Membunuh 205 Ekor Gajah

Afrika Timur dilanda kekeringan terburuk dalam 40 tahun terakhir. Satwa liar Kenya juga menanggung akibatnya.


KLHK: Penanganan Perdagangan Satwa Liar Harus Dilakukan Bersama

28 Oktober 2022

Personel Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Kepolisian Polda Aceh memperlihatkan tersangka dan barang bukti kulit harimau sumatera saat gelar perkara di Mapolda Aceh, Aceh, Jumat, 3 Juni 2022. Tim Penyidik Gakkum KLHK wilayah Sumatera menetapkan tiga tersangka dengan inisial IS (48), A (41) dan S (44) dalam kasus perdagangan kulit harimau sumatera yang berhasil diungkap saat operasi peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) di SPBU Pondok Baru, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah pada Selasa pekan lalu. ANTARA/Syifa Yulinnas
KLHK: Penanganan Perdagangan Satwa Liar Harus Dilakukan Bersama

Dampak yang ditimbulkan dari kegiatan perdagangan satwa liar adalah kelangkaan, kepunahan spesies dan ketidakseimbangan ekosistem di habitat aslinya.


Marak Topeng Monyet, BKSDA Kalimantan Tengah Minta Warga Melaporkan

21 September 2022

Salah satu kera yang berhasil dievakuasi petugas gabungan dari unsur pemerintah dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) dari tangan pelaku usaha topeng monyet di Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Senin, 3 Agustus 2020. ANTARA/HO-JAAN
Marak Topeng Monyet, BKSDA Kalimantan Tengah Minta Warga Melaporkan

Pertunjukan topeng monyet iberdampak negatif bagi manusia ataupun satwa monyetnya.


BKSDA Jakarta Gagalkan Penyelundupan Serangga dalam Boneka ke Arab Saudi

6 September 2022

BKSDA Jakarta Resort Bandara Soekarno Hatta berhasil mengamankan tumbuhan dan satwa liar jenis serangga yang tidak dilengkapi Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar ke Luar Negeri (SATS-LN) dan dokumen legalitas pendukung lainnya pada Selasa, 6 September 2022. (BKSDA)
BKSDA Jakarta Gagalkan Penyelundupan Serangga dalam Boneka ke Arab Saudi

Kini hewan tersebut diamankan oleh BKSDA Jakarta dan direncanakan akan dilepasliarkan.


BKSDA Lepas Empat Kukang ke Cagar Alam Maninjau

16 Agustus 2022

Petugas BKSDA Sumbar disampingi Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Agam melepasliarkan kukang. (ANTARA/HO-Dok BKSDA Sumbar)
BKSDA Lepas Empat Kukang ke Cagar Alam Maninjau

Empat kukang tersebut terdiri dari tiga ekor yang merupakan barang bukti kejahatan perdagangan satwa dan satu ekor merupakan penyerahan warga


Bercengkerama dengan Satwa Liar di Taman Nasional Ujung Kulon

14 Agustus 2022

Seekor burung merak hijau jawa (Pavo muticus linnaeus) liar mengembangkan ekornya untuk menarik perhatian lawan jenis di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon, Pandeglang, Banten, Rabu 25 Mei 2022. Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN) mengklasifikasikan spesies merak hijau ke dalam kategori genting (endangered) dikarenakan perburuan dan perusakan habitat alami. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Bercengkerama dengan Satwa Liar di Taman Nasional Ujung Kulon

Salah satu destinasi wisata di Provinsi Banten adalah Taman Nasional Ujung Kulon. Apa saja keistimewaan destinasi wisata ini?


12 Agustus Hari Gajah Sedunia, Kapan Pertama kali Diperingati?

12 Agustus 2022

Ilustrasi gajah afrika. Reuters
12 Agustus Hari Gajah Sedunia, Kapan Pertama kali Diperingati?

Hari gajah sedunia difungsikan untuk memperjuangkan kelestarian dan kesejahteraan gajah di dunia. Warga dunia diingatkan setiap 12 Agustus.