TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung mendukung petisi penolakan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Petisi tersebut diinisiasi oleh pemuda Golkar.
Akbar mengatakan DPR memiliki hak untuk mengusulkan angket terkait dengan KPK. Namun nyatanya tak banyak partai yang mengirim anggotanya masuk ke Panitia Khusus Angket KPK. “Jadi, menurut saya, apa patut, apa perlu ditindaklanjuti angket itu?” katanya di Jakarta, Kamis, 11 Mei 2017.
Baca juga: Hak Angket KPK, DPR Dinilai Tak Memahami Undang-undang
Selain itu, KPK telah menunjukkan keseriusannya memberantas korupsi. Akbar mengatakan dukungan penolakan hak angket merupakan dukungan partai untuk memprioritaskan misi pemberantasan korupsi.
Akbar mencontohkan kasus korupsi Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI). Menurut dia, beberapa orang mungkin sudah lupa dengan kasus tersebut sebelum KPK mengumumkan kelanjutan kasusnya. “Itu artinya mereka kan kerja,” ujarnya.
Simak pula: Publik Menolak Hak Angket DPR terhadap KPK
Petisi penolakan hak angket yang diinisiasi pemuda Golkar sudah ditandatangani 500 orang dari berbagai kalangan. Mereka adalah masyarakat dari berbagai golongan. “Nantinya akan kami serahkan kepada KPK,” kata Inisiator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG), Ahmad Doli Kurnia.
Selain GMPG dan Akbar, petisi menolak hak angket KPK didukung oleh Jaringan Masyarakat Anti-Korupsi, Formappi, Kahmi, serta Fokal IMM.
VINDRY FLORENTIN