Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Yasonna Sebut 448 Napi Kabur di Pekanbaru, 179 Belum Kembali  

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly (tengah) berdialog dengan tahanan di dalam Rumah Tahanan Klas IIB Kota Pekanbaru, Riau, 7 Mei 2017. MenkumHAM juga meminta Polri mengusut dugaan pungutan liar di Rutan Pekanbaru. ANTARA/Priyatno
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly (tengah) berdialog dengan tahanan di dalam Rumah Tahanan Klas IIB Kota Pekanbaru, Riau, 7 Mei 2017. MenkumHAM juga meminta Polri mengusut dugaan pungutan liar di Rutan Pekanbaru. ANTARA/Priyatno
Iklan

TEMPO.COPekanbaru - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengungkapkan, jumlah napi kabur  dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pekanbaru, Riau, sebanyak 448 orang. Itu merupakan yang terbesar. "Buat pertama kalinya segede ini," kata Yasonna setelah meninjau kondisi Rutan Kelas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru, Minggu, 7 Mei 2017.

Rutan itu kelebihan kapasitas, yang seharusnya 300 diisi 1.800 tahanan atau mencapai 500 persen. Menurut Yasonna, yang lari setelah pintu penjara didobrak mencapai 448 orang dan 179 orang belum kembali. Di antara yang kembali itu banyak juga yang menyerahkan diri melalui keluarga.

Baca: Napi Kabur di Pekanbaru, Perbatasan Sumatera Barat Diperketat

"Saya berharap yang masih di luar kembali daripada ditangkap dan dikejar sama polisi, lebih baik menyerahkan diri," kata Yasonna. Untuk menangani persoalan klasik kelebihan kapasitas itu, akan dilakukan berbagai hal, seperti penambahan bangunan rutan. "Masih melihat anggaran yang ada."

Ditanyakan apakah akan meminta swasta membangun rutan, Yasonna mengatakan hal itu masih butuh kajian. Selain itu, harus berdiskusi dulu dengan Kementerian Keuangan.

Simak: Napi Kabur di Pekanbaru, Ditangkap Saat Naik Bus ke Medan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, berdasarkan pantauannya, di luar negeri hal yang perlu dilakukan adalah mengubah pola pikir terhadap orang di dalam rutan atau lembaga pemasyarakatan. Paradigma itu harus berbeda seperti di negara lain, yang bahkan diberi amnesti.

"Itu dengan mengurangi, tapi kalau orang sini bilang, masa diampuni. Tapi coba rasakan satu tahun saja, bagaimana rasanya di dalam. Kalau mau, biar saya bayar, 10 hari saja seharga hotel Rp 500 ribu jadinya Rp 5 juta. Coba dites," kata Yasonna.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Buron Interpol Cina Ditangkap di Bali, Polri: Indonesia Paling Proaktif Mengejar Buron Red Notice Interpol

1 jam lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim (kiri) dan Kadiv Hubinter Polri Irjen Khrisna Murti (kanan), memberikan keterangan kepada media terkait Penangkapan DPO Interpol asal Cina di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Buron Interpol Cina Ditangkap di Bali, Polri: Indonesia Paling Proaktif Mengejar Buron Red Notice Interpol

Irjen Khrisna Murti mengatakan Indonesia merupakan salah satu negara yang paling proaktif dalam mengejar dan menangkap buron red notice Interpol.


Imigrasi Tangkap WN Cina Buron Interpol, Tipu Korban Rp 210 Triliun

13 jam lalu

Buronan Interpol WNA Cina berinisial LQ, hendak dipindahkan petugas usai konferensi pers di Press Room Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Imigrasi Tangkap WN Cina Buron Interpol, Tipu Korban Rp 210 Triliun

LQ ditangkap Ditjen Imigrasi berdasarkan surat red notice Interpol dan perintah penangkapan dari Shanghai Public Security Bureau.


Polisi Sebar Foto DPO Yandi Supriyadi, Buron Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

2 hari lalu

Tersangka DPO Yandi Supriyadi saat ini buron Polres Metro Tangerang kasus pencabulan anak, Dok. Polrestro Tangerang
Polisi Sebar Foto DPO Yandi Supriyadi, Buron Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

Pemkot Tangerang telah memindahkan belasan anak korban pencabulan pimpinan yayasan panti asuhan itu ke rumah perlindungan sosial.


Direktorat Jenderal Imigrasi Luncurkan Immigration Lounge di Mal Taman Anggrek

2 hari lalu

Dirjend Imigrasi Silmy Karim membuka layanan paspor Immigration Lounge
Direktorat Jenderal Imigrasi Luncurkan Immigration Lounge di Mal Taman Anggrek

Direktorat Jenderal Imigrasi luncurkan immigration lounge yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.


Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

5 hari lalu

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

Aplikasi Temu telah tiga kali berusaha mendaftarkan merek di Indonesia. Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi Temu sempat mengajukan pendaftaran ulang.


Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Begal di Jalan Perimeter Utara Bandara, Dicekoki Tramadol Sebelum Beraksi

6 hari lalu

Polres Bandara Soekarno-Hatta  menunjukkan barang bukti kasus begal di jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta, Kamis 3 Oktober  2024. FOTO: AYU CIPTA  I TEMPO
Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Begal di Jalan Perimeter Utara Bandara, Dicekoki Tramadol Sebelum Beraksi

Berbekal rekaman CCTV milik Otoritas Bandara Soekarno-Hatta itu, mereka menangkap kedua tersangka begal di Jakarta Barat, dan satu lagi masih buron.


Kejagung Tangkap Zainal Muttaqin Buron Kasus Penggelapan

6 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung atau Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar ditemui di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin, 12 Agustus 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kejagung Tangkap Zainal Muttaqin Buron Kasus Penggelapan

Kejagung menangkap eks Wakil Komisaris Utama di PT Duta Manuntung, Zainal Muttaqin, buron penggelapan sekaligus terpidana 4 tahun 6 bulan.


Petinggi PT Timah Ungkap Sosok Buron Kejagung Tetian Wahyudi: Dia Mengaku Sebagai Wartawan

13 hari lalu

Sidang kasus dugaan korupsi timah dengan terdakwa MB Gunawan selaku Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku eks Direktur Utama PT Timah, dan Emil Ermindra selaku bekas Direktur Keuangan PT Timah di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Petinggi PT Timah Ungkap Sosok Buron Kejagung Tetian Wahyudi: Dia Mengaku Sebagai Wartawan

Emil Ermindra mengatakan, Tetian Wahyudi dibawa oleh mantan Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani untuk dikenalkan kepadanya.


Saksi Ungkap Hubungan Dekat Direksi PT Timah dan Buron Kejagung Tetian Wahyudi

13 hari lalu

Sidang kasus dugaan korupsi timah dengan terdakwa MB Gunawan selaku Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku eks Direktur Utama PT Timah, dan Emil Ermindra selaku bekas Direktur Keuangan PT Timah di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Saksi Ungkap Hubungan Dekat Direksi PT Timah dan Buron Kejagung Tetian Wahyudi

Menurut keterangan saksi, PT Timah setidaknya sudah menggelontorkan uang Rp 986,4 miliar untuk membeli bijih timah melalui Tetian.


Profil Nico Afinta, Mantan Kapolda Jatim yang Jadi Sekjen Kemenkumham

14 hari lalu

Irjen Nico Afinta resmi dilantik sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham menggantikan Komjen Andap Budhi Revianto. Pelantikan dilakukan di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Profil Nico Afinta, Mantan Kapolda Jatim yang Jadi Sekjen Kemenkumham

Inspektur Jenderal Nico Afinta akan bertugas sebagai Sekretaris Jenderal di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia