TEMPO.CO, Pekanbaru - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengungkapkan, jumlah napi kabur dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pekanbaru, Riau, sebanyak 448 orang. Itu merupakan yang terbesar. "Buat pertama kalinya segede ini," kata Yasonna setelah meninjau kondisi Rutan Kelas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru, Minggu, 7 Mei 2017.
Rutan itu kelebihan kapasitas, yang seharusnya 300 diisi 1.800 tahanan atau mencapai 500 persen. Menurut Yasonna, yang lari setelah pintu penjara didobrak mencapai 448 orang dan 179 orang belum kembali. Di antara yang kembali itu banyak juga yang menyerahkan diri melalui keluarga.
Baca: Napi Kabur di Pekanbaru, Perbatasan Sumatera Barat Diperketat
"Saya berharap yang masih di luar kembali daripada ditangkap dan dikejar sama polisi, lebih baik menyerahkan diri," kata Yasonna. Untuk menangani persoalan klasik kelebihan kapasitas itu, akan dilakukan berbagai hal, seperti penambahan bangunan rutan. "Masih melihat anggaran yang ada."
Ditanyakan apakah akan meminta swasta membangun rutan, Yasonna mengatakan hal itu masih butuh kajian. Selain itu, harus berdiskusi dulu dengan Kementerian Keuangan.
Simak: Napi Kabur di Pekanbaru, Ditangkap Saat Naik Bus ke Medan
Namun, berdasarkan pantauannya, di luar negeri hal yang perlu dilakukan adalah mengubah pola pikir terhadap orang di dalam rutan atau lembaga pemasyarakatan. Paradigma itu harus berbeda seperti di negara lain, yang bahkan diberi amnesti.
"Itu dengan mengurangi, tapi kalau orang sini bilang, masa diampuni. Tapi coba rasakan satu tahun saja, bagaimana rasanya di dalam. Kalau mau, biar saya bayar, 10 hari saja seharga hotel Rp 500 ribu jadinya Rp 5 juta. Coba dites," kata Yasonna.
ANTARA