Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hak Angket KPK, Alasan Fahri Hamzah Tak Dilaporkan ke MKD

image-gnews
Dede Yusuf, Fahri Hamzah, dan Rieke Diah Pitaloka berbicara di konfrensi pers Tim Pengawas DPR RI terhadap perlindungan TKI, 26 April 2017di Gedung DPR RI. TEMPO/DWI FEBRINA FAJRIN
Dede Yusuf, Fahri Hamzah, dan Rieke Diah Pitaloka berbicara di konfrensi pers Tim Pengawas DPR RI terhadap perlindungan TKI, 26 April 2017di Gedung DPR RI. TEMPO/DWI FEBRINA FAJRIN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Koordinator Divisi Bidang Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Donal Fariz membeberkan alasan pelaporan ke KPK ketimbang melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Pelaporan tersebut terkait lolosnya hak angket KPK.

“Mekanisme di MKD sudah tidak bisa dipercaya. Laporan Migran Care terhadap Fahri saja tidak ditindaklanjuti,” kata Donal di kantor ICW, Jakarta, Rabu, 3 Mei 2017. Koalisi menilai Fahri menyalahgunakan wewenang sebagai pimpinan rapat dalam paripurna dewan, Jumat, 28 April 2017.

Baca: Gulirkan Hak Angket KPK, Langkah DPR Dicap Ilegal

Hak angket KPK resmi disetujui dalam rapat paripurna yang berlangsung ricuh. Saat itu, Fraksi Gerindra melakukan walk-out karena pemimpin sidang, Fahri Hamzah, langsung mengetuk palu tanda persetujuan saat rapat penuh hujan interupsi.

Hak angket diputuskan sebagai usul Dewan. Koalisi pun menilai Fahri melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD terkait dengan mekanisme pengambilan keputusan yang harus disertai dengan musyawarah untuk mufakat.

Dengan mekanisme tersebut, Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Oce Madril, menilai pengajuan hak angket cacat prosedur. Jika tidak mencapai mufakat, kata dia, pimpinan baru bisa melalui mekanisme voting. “Pengetukan palu tiba-tiba ini bertentangan dengan UU MD3 dan Tatib DPR,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Hak Angket KPK, DPR Dinilai Tak Memahami Undang-Undang

Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, menilai pengajuan hak angket adalah preseden buruk dalam pemberantasan korupsi. Konsistensi partai dalam menyikapi hak angket pun menjadi pertaruhan.

Fadli menilai pun kinerja MKD menjadi pertaruhan dalam menyikapi dugaan pelanggaran etik pemimpin Dewan. Terlebih, pemimpin MKD saat ini diisi oleh perwakilan fraksi Gerindra, yang menolak pengajuan hak angket. “MKD bisa bekerja tanpa laporan dan MKD harus mengambil sikap atas kasus ini,” ucapnya.

ARKHELAUS W.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

ICW Desak KPK Panggil Dirdik Jampidsus Kejagung yang Diduga Miliki Jam Tangan Mewah

2 hari lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar (kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kanan) menunjukan barang bukti terkait penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
ICW Desak KPK Panggil Dirdik Jampidsus Kejagung yang Diduga Miliki Jam Tangan Mewah

ICW menyoroti Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar karena memakai jam tangan yang mirip merek Audemars Piguet seharga Rp 1 miliar


Korupsi Impor Gula, ICW Desak Kejagung Periksa Kementerian Lain yang Diduga Terlibat

6 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong  menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Tom Lembong diduga terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Korupsi Impor Gula, ICW Desak Kejagung Periksa Kementerian Lain yang Diduga Terlibat

ICW meminta Kejagung memeriksa kementerian lain yang diduga terlibat dalam korupsi import gula.


ICW Sebut Perubahan di Sirekap Sulitkan Publik Awasi Kecurangan Pilkada

6 hari lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
ICW Sebut Perubahan di Sirekap Sulitkan Publik Awasi Kecurangan Pilkada

KPU RI mengubah portal layanan informasi Sistem Rekapitulasi Suara Pemilu atau Sirekap 2024 untuk Pilkada 2024.


Rekam Jejak Pernyataan Kontroversial Wamen Perumahan Fahri Hamzah: Soal Kritik KPK, Demo Mahasiswa, dan Oposisi Kritis

6 hari lalu

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, 16 November 2017. Fahri menilai bahwa langkah KPK memasukkan Novanto ke DPO adalah salah karena keberadaan Novanto diketahui di RSCM dan RSCM dijaga polisi. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Rekam Jejak Pernyataan Kontroversial Wamen Perumahan Fahri Hamzah: Soal Kritik KPK, Demo Mahasiswa, dan Oposisi Kritis

Fahri Hamzah menjabat Wakil Menteri Perumahan. Ini rekam jejak pernyataan kontroversialnya selama ini soal kritik KPK, Demo Mahasiswa, oposisi kritis.


Bisik-bisik Prabowo kepada Fahri Hamzah Wakil Menteri Perumahan Soal Program 3 Juta Rumah

6 hari lalu

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, sesaat sebelum serah terima jabatan di Kementerian PUPR, Senin malam, 21 Oktober 2023. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Bisik-bisik Prabowo kepada Fahri Hamzah Wakil Menteri Perumahan Soal Program 3 Juta Rumah

Akhirnya Fahri Hamzah masuk Kabinet Merah Putih sebagai Wakil Menteri Perumahan. Saat pelantikan, Prabowo bisikkan ini.


KPK Ungkap 3 Wilayah Risiko Korupsi Terbesar di Perguruan Tinggi Negeri

7 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Ungkap 3 Wilayah Risiko Korupsi Terbesar di Perguruan Tinggi Negeri

KPK mendorong integritas PTN melalui penguatan perangkat antikorupsi yang menjadi prioritas melalui dua strategi utama.


Pjs Bupati Sumbawa Pimpin Upacara Sumpah Pemuda: Fahri Hamzah Inspirasi Pemuda

8 hari lalu

Penjabat sementara (Pjs) Bupati Sumbawa Najamudin Amy memimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 di Halaman Kantor Bupati Sumbawa, Senin, 28 Oktober 2024. Dok. Pemkab Sumbawa
Pjs Bupati Sumbawa Pimpin Upacara Sumpah Pemuda: Fahri Hamzah Inspirasi Pemuda

Posisi Fahri Hamzah sebagai wakil menteri, menurut Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sumbawa Najamudin Amy, menjadi bukti pemuda Sumbawa mampu berperan strategis di tingkat nasional.


ICW Meragukan Komitmen Prabowo Memberantas Korupsi

11 hari lalu

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto yang juga tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian, memberikan keterangan setelah membuat laporan ke Pengaduan Masyarakat KPK, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam dua proyek pengadaan Pepper Projectile Launcher (alat pelontar gas air mata) di Polri dari APBN tahun 2022 senilai Rp49,8 miliar dan program APBN SLOG Polri tahun 2023 senilai Rp49,9 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
ICW Meragukan Komitmen Prabowo Memberantas Korupsi

ICW menilai Prabowo telah melewatkan langkah nyata komitmen antikorupsi yang dimulai sejak awal proses pemilihan kabinet ini.


ICW Minta Prabowo-Gibran Tak Tutup Mata terhadap Korupsi di Sektor Pendidikan

13 hari lalu

Peneliti ICW, Almas Sjafrina (Dok.istimewa)
ICW Minta Prabowo-Gibran Tak Tutup Mata terhadap Korupsi di Sektor Pendidikan

ICW meminta Prabowo-Gibran untuk tidak tutup mata terhadap korupsi di sektor pendidikan.


ICW Kritik Agenda Wajib Belajar 13 Tahun

13 hari lalu

Peneliti ICW, Almas Sjafrina (Dok.istimewa)
ICW Kritik Agenda Wajib Belajar 13 Tahun

ICW menyoal strategi pemerintah dalam mewujudkan program wajib belajar 13 tahun. Negara dianggap tidak menyelenggarakan fasilitas yang cukup.