Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dalam Pledoi Ahok Ibaratkan Dirinya Ikan Nemo, Hakim Menegur

image-gnews
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terdakwa kasus dugaan penistaan agama,  menjalani sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, 14 Maret 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terdakwa kasus dugaan penistaan agama, menjalani sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, 14 Maret 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengibaratkan dirinya sebagai ikan kecil Nemo yang berenang di Jakarta. Ungkapan ini ia ucapkan saat membacakan pledoi dalam sidang penistaan agama yang menyeretnya.

Pada pledoi yang berjudul Tetap Melayani Walaupun Difitnah itu, Ahok menceritakan pengalamannya dalam melayani masyarakat meski kerap difitnah. Pengalaman yang ia ceritakan adalah tentang pertanyaan seorang anak TK kepadanya.

Baca juga:
Dalam Sidang Ahok Bacakan Pledoi: Tetap Melayani Walau Difitnah

"Bicara melayani orang lain, saya ketika ada anak-anak TK yang menemui saya di Balai Kota, saat itu ada anak TK bertanya, saya ingin tanya sama bapak kenapa bapak melawan semua orang, melawan arus. Ribut sama semua orang," ujar Ahok di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Kementerian Pertanian, Selasa, 25 April 2017.

Ahok mengaku bingung menjawab pertanyaan anak TK itu. Sebab yang bertanya adalah anak TK. "Saya waktu itu bingung menjawab anak TK untuk pertanyaan begitu," katanya.

Baca pula:

Sidang Ahok, Pengacara: Ahok Akan Bacakan Pledoi Sendiri 10 Menit

Hakim Dwiarso Budi Santiarto menegur Ahok karena menganggap bahwa cerita itu adalah di luar nota pembelaan yang sudah disusun. "Saudara terdakwa, Saudara jangan keluar dari apa yang Saudara baca. Karena yang Anda baca itu ditulis di situ," ujarnya.

Tapi Ahok melanjutkan ceritanya. "Kemudian saya mengajak mereka ke Balai Kota untuk menonton cuplikan film Finding Nemo," ujarnya.

Ahok menjelaskan dalam film itu, ia ingin menunjukkan pesan moral kepada anak-anak mengenai cuplikan adegan Nemo yang masuk ke dalam jaring nelayan untuk menyelamatkan ikan lainnya. Pada adegan itu, Nemo ingin mengajak ikan-ikan lain untuk berenang ke bawah agar jaring tidak terangkat.

Silakan baca:

Sidang Ahok, Pledoi Setebal 634 Halaman Dibacakan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun tak semua ikan mau menuruti ajakan Nemo untuk berenang ke bawah. Ahok mengibaratkan bahwa umumnya masyarakat sama persis seperti ikan yang mudah mengikuti arus. "Yang benar harus berenang ke bawah tapi semua ikan ikut jaring ke atas kalau dibiarkan ikut ke atas, ikan-ikan ini akan mati atau tidak?" katanya.

Ahok lalu menyebut dirinya seperti ikan Nemo kecil. Meski tahu ada risiko 'mati' ketika is berusaha menyelamatkan, ia tetap berusaha. Walaupun tak ada yang berterima kasih kepadanya setelah berhasil, ia tidak kecewa.

"Jadi inilah yang harus kita lakukan. Sekali pun kita melawan arus semua, melawan semua orang berbeda arah kita harus tetap teguh, semua tidak jujur enggak apa-apa. Asal kita sendiri jujur," kata Ahok.

Ahok mengatakan setelah menceritakan pesan moral itu kepada anak-anak TK, ia mendapat tepuk tangan. Tepuk tangan itu, kata dia, memberi ya penghiburan dan kekuatan baru untuk terus berani melawan arus demi kebaikan meski dilupakan.

"Tuhan mengetahui isi hati saya, saya hanya seekor ikan kecil Nemo di tengah Jakarta, yang akan terus menolong yang miskin dan membutuhkan, walaupun saya difitnah dan dicaci maki, dihujat karena perbedaan iman dan kepercayaan saya, saya akan tetap melayani dengan kasih," kata Ahok.

Dalam perkara ini, Ahok dituntut hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Ia dinyatakan bersalah melanggar Pasal 156 KUHP.

MAYA AYU PUSPITASARI

Video Terkait:



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

10 jam lalu

Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Ia bergabung menjadi anggota PDIP sejak 26 Januari 2019. Johannes P. Christo
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

13 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

13 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

3 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.