TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsiatau KPK meminta ketetapan majelis hakim untuk mencari Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi, staf khusus Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), yang menjadi saksi dalam dugaan suap satelit monitoring di Bakamla. Ali diduga menjadi perantara Direktur PT Merial Esa Indonesia Fahmi Darmawansyah dengan pejabat Bakamla yang disuapnya.
"Kami sudah minta penetapan kepada hakim dan kami melakukan pencarian," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Selasa, 18 April 2017. Sebelumnya Ali selalu mangkir saat dipanggil sebagai saksi dalam sidang suap Bakamla baik untuk terdakwa Fahmi maupun Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta.
Baca juga:
KPK Kaji Permohonan Justice Collaborator Tersangka Suap Bakamla
Pejabat Bakamla Diduga Disuap, Ini Kronologis Penangkapannya
Febri mengatakan lembaganya kini mempertimbangkan pemanggilan paksa kepada Ali. Sementara untuk Kepala Bakamla Arie Sudewo yang juga tak hadir, kata Febri, lembaganya tengah berkoordinasi dengan POM TNI. "Pada intinya dia (Arie) ada jadwal lain yang bentrok dengan jadwal sidang," ujarnya.
Ali Fahmi disebut-sebut sebagai orang yang mengajak Fahmi Darmawansyah untuk 'bermain' proyek di Bakamla. Ia diduga mengatur pengadaan tender agar proyek tersebut dimenangi oleh PT Melati Technofo Indonesia, perusahaan yang dikelola Fahmi Darmawansyah.
Fahmi menyebutkan telah membayar Ali sebesar Rp 24 miliar untuk mengurus pemenangan tender itu. Uang itu diduga dibagikan Ali Fahmi kepada anggota DPR untuk mendapat persetujuan anggaran.
MAYA AYU