Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara Segera ke Pengadilan  

image-gnews
Siswa SMA Taruna Nusantara berziarah di makam Kresna Wahyu Nurachman yang meninggal karena dibunuh oleh teman satu baraknya, 2 April 2017. TEMPO/Bethriq Kindy Arrazy
Siswa SMA Taruna Nusantara berziarah di makam Kresna Wahyu Nurachman yang meninggal karena dibunuh oleh teman satu baraknya, 2 April 2017. TEMPO/Bethriq Kindy Arrazy
Iklan

TEMPO.CO, Magelang - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Eko Hening Wardono mengatakan telah menerima berkas perkara pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara dengan tersangka AMR dari Kepolisian Resor Magelang pada Rabu, 12 April 2017.

“Berkasnya lengkap dan sudah P21 sekaligus sudah memenuhi syarat formil dan materilnya,” ujarnya ketika dihubungi Tempo, Kamis, 13 April 2017.

Berkas perkara tersebut diantarkan langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Magelang Ajun Komisaris Besar Hindarsono beserta jajarannya sejak pukul 11.00. Penyerahan itu ditandai dengan penandatangan berita acara. Pada saat pelimpahan berkas perkara, kata Eko, AMR didampingi oleh orangtua, Badan Pemasyarakatan, dan kuasa hukum.

Baca: SMA Taruna Nusantara Larang Siswa Pakai Alat Elektronik

Selanjutnya, kata Eko, Kejari Magelang menunjuk 7 jaksa penuntut umum untuk membuat surat dakwaan. Dia mentargetkan surat dakwaan tersebut akan selesai pada Ahad pekan depan untuk kemudian diserahkan ke Pengadilan Negeri Magelang. “Karena kalau dilihat dari masa penahanan tidak mungkin melebihi masa penahanan,” katanya.

Adapun AMR, saat ini menjalani masa penahanan selama 5 hari ke depan, terhitung sejak pelimpahan ke kejaksaan. Hal tersebut sesuai dengan perintah penahanan yang dikeluarkan oleh kejaksaan. Sedangkan lokasi penahanan masih sama di tempat sebelumnya, yaitu di Lembaga Pemasyarakatan Wanita dan Anak Kepolisian Resor Kota Magelang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Kepolisian Resor Magelang, Ajun Komisaris Besar Hindarsono mengatakan terdapat sebanyak 26 barang bukti dalam pelimpahan tahap dua. Barang bukti tersebut diantaranya seperti pisau, pakaian tersangka, celana, kaos, kacamata, tas, dan lain sebagainya.

Baca: Siswa SMA Taruna Dibunuh, Pengelola Gelar Penyembuhan Trauma

Pelimpahan tersebut, kata Hindarsono, tugas tim penyidik Polres Magelang telah selesai. Kewenangan selanjutnya kemudian dilanjutkan oleh Kejaksaan Tinggi Negeri Kabupaten Magelang.

Selama penyidikan, pelaku dianggap kooperatif. Selain itu pihaknya sudah memeriksa 22 saksi yang terdiri dari 13 siswa dan 9 orang dewasa. “Tugas penyidikan sudah selesai tinggal koordinasi pengamanan nanti,” ujarnya.

BETHRIQ KINDY ARRAZY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

12 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

3 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.