TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa dugaan penyuapan pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Fahmi Darmawansyah, mengaku pernah ditemui Kepala Bakamla RI Laksamana Madya Ari Soedewo, di rumahnya. Direktur Utama PT Merial Esa Indonesia ini mengatakan Ari Soedewo mengunjunginya sebanyak dua kali.
Fahmi menyebut Ari Soedewo pertama kali datang ke rumahnya bersama dengan Ali Fahmi. Ali Fahmi adalah staf khusus Ari yang mengajak Fahmi Darmawansyah ikut proyek pengadaan barang dan jasa di Bakamla.
"Saat datang belum ada pembicaraan proyek. Jadi saya paham maksud Ali Fahmi cuma mau menunjukkan nih saya kenal sama Kepala Bakamla," kata Fahmi Darmawansyah di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 7 April 2017.
Baca: Tersangka Suap Bakamla Mengajukan Diri Jadi Justice Collaborator
Pada pertemuan pertama itu, Fahmi menjelaskan mereka hanya membahas soal rumah dinas. Dia berencana mengontrakkan rumahnya untuk dijadikan rumah dinas Kepala Bakamla. "Rumah dinas Kepala Bakamla enggak ada saat itu," katanya.
Setelah pertemuan itu, PT Melati Technofo Indonesia yang dikelola Fahmi Darmawansyah, memenangi tender pengadaan proyek pengadaan monitoring satellite (satelit pemantau) di Bakamla senilai Rp 400 miliar. Penandatanganan perjanjian pengadaan di bidang surveillance system itu dilakukan pada 18 Oktober 2016 .Fahmi Darmawansyah diduga menyuap para pejabat Bakamla untuk memenangkan tender itu dengan bantuan Ali Fahmi.
Di tengah pengerjaan proyek, Ari kembali mengunjungi Fahmi Darmawansyah di rumahnya. Pada kunjungan kedua itu, kata Fahmi, Ari tampak emosi. "Dia datang ke rumah ngasi tahu kalau Ali Fahmi enggak benar. Jangan percaya. Cuma menyampaikan itu saja. Dua menit pulang, agak emosi dia," katanya.
Lihat pula: Kasus Suap, Suami Inneke Koesherawati Akui Bertemu Kepala Bakamla
Fahmi mengaku tidak yakin mengenai alasan Ari marah-marah kepada Ali Fahmi. Dia menduga Ali Fahmi kerap menggunakan nama Ari Soedewo untuk mendapat keuntungan. "Kepala Bakamla itu namanya sering dibawa Ali Fahmi, Pak," kata Fahmi.
Dalam surat dakwaan Fahmi, Ari Soedewo disebut meminta jatah 7,5 persen dari pengadaan satelit monitor senilai Rp 400 miliar di Bakamla. Jatah itu adalah setengah dari fee sebesar 15 persen yang disepakati antara Fahmi Darmawansah dengan Ali Fahmi.
MAYA AYU PUSPITASARI