TEMPO.CO, Lamongan - Detasemen Anti-teros 88 dan Kepolisian Resor Lamongan menangkap 3 orang terduga teroris di Kecamatan Paciran, Jumat 7 April 2017. Setelah ditangkap mereka langsung dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Mereka adalah Zaina Anshoril, 50 tahun, dan Hendis Efendi, warga Kelurahan Blimbing Kecamatan Paciran. Satu orang lagi atas nama Hasan, identitasnya masih ditelusuri. ”Tiga orang sudah dibawa ke Polda,” kata juru bicara Polres Lamongan, Ajun Komisaris Suwarta ketika dikonfirmasi.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB. Zainal dan Hendis ditangkap saat berboncengan sepeda motor di depan SMP Negeri 1 Paciran. Sedangkan, penangkapan Hasan, terjadi di Dusun Jetak Desa. Belum diketahui jaringan terduga teroris tersebut.
Sumber Tempo di lapangan menyebutkan, operasi Densus melacak terduga teroris berlangsung sejak Kamis, 6 April 2019. Sejumlah rumah di Dukuh Gowah, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, digeledah.
SUJATMIKO