Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Unair Pecat Wakil Dekan Tersangka Kasus Pencabulan Anak

image-gnews
Ilustrasi (atoday.com)
Ilustrasi (atoday.com)
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Universitas Airlangga (Unair) Surabaya memberhentikan Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran Gigi Ketut Suardita lantaran terlibat kasus dugaan pencabulan. Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menetapkan Ketut sebagai tersangka karena diduga mencabuli remaja laki-laki di sebuah pusat kebugaran pada Sabtu pekan lalu.

"Agar proses hukum bisa berjalan dengan baik, kami memberhentikan Pak Ketut sebagai wakil dekan," kata Rektor Unair Mohammad Nasih dalam jumpa pers di ruang kerjanya, Rabu, 5 April 2017.

Nasih juga meminta Dekan FKG R. Darmawan Setijanto membentuk tim untuk menggantikan Ketut sebagai dosen. "Jadi Pak Ketut tidak mengajar lagi. Tujuannya, supaya kinerja Fakultas Kedokteran Gigi tidak terganggu," ujarnya.

Baca: Cabuli Remaja Laki-laki, Wakil Dekan Unair Ditahan Polisi

Unair mempersilakan aparat kepolisian mengusut kasus tersebut. "Ini musibah bagi keluarga besar Unair. Saya juga tidak pernah menduga sebelumnya. Namun kami menghormati sepenuhnya proses hukum," tuturnya.

Nasih mengatakan, setelah mengumpulkan dan mengecek beberapa informasi, Ketut dan korban sudah saling kenal sebagai sesama anggota klub kebugaran. "Agak berlebihan kalau ini disebut pemaksaan," ucapnya.

Unair siap memberikan bantuan rehabilitasi jika diminta. Kampus ini memiliki lembaga Help Center untuk membantu menangani dan mengadvokasi persoalan hukum ataupun psikologi. "Kami siap melakukan rehabilitasi," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi Resor Kota Besar Surabaya telah menahan Ketut. Ketut disangka mencabuli JSB, 16 tahun. Pencabulan terjadi ketika keduanya berada di ruang sauna di pusat kebugaran Celebrity Fitness Mal Galaxy, Surabaya.

Baca: Rektor Unair Nonaktifkan Wakil Dekan yang Diduga Cabuli Remaja

Pada saat kejadian, hanya ada tersangka dan korban di dalam ruangan. Namun, di sela perbincangan, pelaku membuka handuk yang melilit tubuh korban lalu berusaha mencabulinya. Korban yang masih berstatus pelajar pun ketakutan dan mengadu kepada manajemen pengelola kebugaran.

Ketut dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ketut diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 5 tahun. Kepolisian mengamankan barang bukti berupa selembar kartu Celebrity Fitness atas nama tersangka, dua handuk warna putih, dan rekaman CCTV.

ARTIKA RACHMI FARMITA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

1 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.


Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

3 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

4 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

17 hari lalu

Petugas melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Selasa, 9 April 2024. Kementerian Agama menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia untuk memantau hilal yang hasilnya akan dibahas dalam sidang isbat guna menentukan 1 Syawal 1445 H. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.


Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

34 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

37 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

41 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

56 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

57 hari lalu

Terduga pelaku pencabulan terhadap belasan siswa SD Negeri di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Kamis, 29 Februari 2024). ANTARA/Ahmad Fikri
Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.


Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

57 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu