Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Galian Pasir Tak Berizin Disegel Pol PP dan Dinas Pertambangan

image-gnews
Tambang pasir. TEMPO/Arie Basuki.
Tambang pasir. TEMPO/Arie Basuki.
Iklan

TEMPO.CO, Tasikmalaya - Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat dan Dinas Pertambangan Jawa Barat, serta Polres Tasikmalaya menyegel galian pasir di Desa Cintaraja, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 4 April 2017. Galian pasir ini disebut-sebut tidak berizin.

"Diduga tidak memiliki izin,” kata Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jawa Barat, Dadang SE usai menyegel galian pasir.

Baca juga:
Aksi Heroik Kades Wanita Stop Penambangan Pasir Liar ...

Berdasarkan data dan informasi dari Dinas ESDM Jawa Barat, menurut Dadang, pengelola lokasi yang disegel belum mengajukan proses perizinan ke dinas tersebut. Pihaknya, kemudian melakukan tinjauan ke lokasi pertambangan. “Kita datang ke sini melihat kondisi ril di lapangan. Bahwa di lokasi ini memang benar ada pertambangan terkait dengan lingkungan yang memang harus kita amankan dalam hal pengendaliannya,” jelas Dadang.

Pihaknya telah menghentikan kegiatan penambangan pasir di galian tersebut. Petugas telah memasang garis polisi di alat backhoe, alat pengayak pasir, dan memutus aliran listrik ke alat pengayak pasir tersebut.

Baca pula:
Konflik Penambang Pasir, Polisi Jaga Bantaran Bengawan Solo

“Alat ini akan dihentikan, kita berikan police line agar tidak digunakan kembali terkait pengelolaan pertambangan. Jika dibiarkan, (kegiatan galian) akan jalan kembali saat petugas pergi,” kata Dadang.

Satpol PP akan memanggil pemilik alat dan pengelola galian pasir. Mereka akan diperiksa di kantornya. "(pengelola) Kita beri waktu tiga hari ke depan untuk menghadap ke kantor,” tegas dia.

Dadang menjelaskan, galian pasir ini diduga menyalahi Perda nomor 2 tahun 2012 tentang Pengelolaan Mineral dan Batu bara. Sesuai pasal 81 di Perda tersebut, pengelolaan tambang harus mempunya izin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut informasi yang didapatnya, galian ini sudah berjalan cukup lama. Disinggung kenapa baru disegel sekarang, Dadang mengatakan, pihaknya cukup kerepotan menangani galian ilegal di seluruh Jawa Barat.

“Karena sifatnya (menangani) seluruh Jabar, sesuai Undang-undang pertambangan beralih (ditangani) ke provinsi, ini merepotkan kami ketika tidak ada laporan dari wilayah itu. Kami info dari masyarakat dan aparatur yang memang kita jalin hubungannya agar lingkungan yang ada di Jawa Barat terkendali,” katanya.

Kasi Pertambangan, Air, dan Tanah (PAT), UPTD wilayah 6 Tasikmalaya, Dinas Pertambangan Jawa Barat, Yogi Galva menambahkan, galian pasir tanpa izin sudah masuk ke ranah pidana. Selain itu, pengusaha yang menambang pasir di sini tidap tercatat di UPTD Pertambangan. “Menurut kami ini ranah pidana, karena tidak berizin,” katanya.

Saat penyegelan berlangsung, pengusaha yang mengelola galian pasir tidak ada di lokasi. Yang ada hanya beberapa orang warga yang sedang menggali pasir dan memcah batu.

Salah seorang warga mengaku tidak mengetahui siapa pengusaha yang mengelola galian pasir. Dia juga tidak tahu tanah tersebut milik siapa. “Tidak tahu,” jawab warga yang tak mau menyebutkan namanya ini.

CANDRA NUGRAHA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bawaslu, Begini Kasus Dugaan Bagi-bagi Uang di Tasikmalaya Itu

30 Januari 2024

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bawaslu, Begini Kasus Dugaan Bagi-bagi Uang di Tasikmalaya Itu

Bawaslu Jawa Barat mengungkapkan bahwa ada fakta Ketua TKD Prabowo-Gibran wilayah Jawa Barat Ridwan Kamil, melakukan bagi-bagi uang (saweran).


Resesi Global Kian Dekat, Bagaimana Dampaknya ke Indonesia?

27 September 2022

Pekerja memuat tandan buah kelapa sawit untuk diangkut dari tempat pengumpul ke pabrik CPO di Pekanbaru, provinsi Riau, 27 April 2022. Jokowi terpaksa mengambil kebijakan ini karena kelangkaan dan melonjaknya harga minyak goreng yang tak kunjung selesai hingga empat bulan lamanya. REUTERS/Willy Kurniawan
Resesi Global Kian Dekat, Bagaimana Dampaknya ke Indonesia?

Ekonom senior Center Of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menjelaskan masih ada kemungkinan Indonesia terkena dampak dari resesi global.


Bekas TPS Jadi Lapangan Bola Indah di Tasikmalaya, Pemandangan Gunung Galunggung

29 Mei 2022

Lapangan Sakti Lodaya di Desa Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Foto: Antaranews
Bekas TPS Jadi Lapangan Bola Indah di Tasikmalaya, Pemandangan Gunung Galunggung

Lapangan Sakti Lodaya di Desa Cisayong, Tasikmalaya, Jawa Barat, ini dulunya adalah tempat pembuangan sampah atau TPS.


Truk Penambang Pasir Terjebak Banjir Lahar Kali Gunung Merapi

19 April 2022

Sebuah truk terkubur banjir lahar Merapi di Kali Gendol, Selasa siang, 19 April 2022. (BPBD Sleman)
Truk Penambang Pasir Terjebak Banjir Lahar Kali Gunung Merapi

BPPTKG Yogyakarta telah mewanti-wanti masyarakat yang beraktivitas di sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi agar mewaspadai lahar.


Sejumlah Penambang Pasir Diperkirakan Masih Terjebak Erupsi Gunung Semeru

4 Desember 2021

Citra satelit pergerakan abu vulkanik (dalam kurva kuning) Gunung Semeru yang meletus Sabtu siang, 4 Desember 2021. Foto : BMKG
Sejumlah Penambang Pasir Diperkirakan Masih Terjebak Erupsi Gunung Semeru

Selain penambang pasir, Suharyanto mengatakan belum terdapat informasi bahwa ada pendaki gunung yang terjebak karena erupsi Gunung Semeru


KA Galunggung Permudah Akses Wisata ke Kabupaten Tasikmalaya

26 Desember 2018

Ilustrasi Rangkaian Kereta Api
KA Galunggung Permudah Akses Wisata ke Kabupaten Tasikmalaya

PT KAI meluncurkan Kereta Api Galunggung relasi Kiaracondong-Tasikmalaya, di Bandung, Jawa Barat, Rabu


4 Mahasiswa Pecinta Alam Jatuh di Goa Batu Badak, Tasikmalaya

18 November 2018

Ilustrasi. TEMPO/Zulkarnain
4 Mahasiswa Pecinta Alam Jatuh di Goa Batu Badak, Tasikmalaya

Sebanyak empat mahasiswa pencinta alam (Mapala) Sekolah Tinggi Teknologi Garut (STTG) terjatuh ke dasar Goa Batu Badak, kabupaten Tasikmalaya.


Pilgub Jabar, Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum Ajukan Cuti

19 Januari 2018

Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum, Waketum PPP Arwani Thomafi, dan Sekjen PPP Arsul Sani bergandeng tangan bersama sebelum memberikan keterangan pers mengenai pengumuman calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, di kantor DPP PPP, Tebet, Jakarta, 24 Oktober 2017. ANTARA FOTO
Pilgub Jabar, Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum Ajukan Cuti

Pengajuan cuti ke Kemendagri itu dimaksudkan agar kementerian bisa mencari pengganti Uu Ruzhanul Ulum selama cuti sebagai Bupati Tasikmalaya.


Gempa Selatan Pulau Jawa, Dua Orang Meninggal Tertimpa Reruntuhan

16 Desember 2017

Ilustrasi Zona Gempa (Ilustrasi: Unay/Sunardi)
Gempa Selatan Pulau Jawa, Dua Orang Meninggal Tertimpa Reruntuhan

Di wilayah Jawa Barat, daerah yang terdampak guncangan gempa paling kuat terdapat di Kabupaten Tasimalaya, Pangandaran, dan Ciamis.


Berikut Data Gempa yang Terjadi Setelah Gempa Tasikmalaya

16 Desember 2017

Ilustrasi gempa bumi. ANTARA FOTO
Berikut Data Gempa yang Terjadi Setelah Gempa Tasikmalaya

Sejak Jumat malam hingga Sabtu pagi ini, terjadi sekitar 6 kali Gempa bumi di beberapa titik di wilayah Indonesia, termasuk Tasikmalaya..