TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepala Kepolisian Resor Bengkalis Ajun Komisaris Besar Hadi Wicaksono mengatakan motif pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan Harianto, 28 tahun, warga Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis, terhadap Bayu Santoso, 27 tahun, dilatarbelakangi urusan utang piutang.
"Ada pekerjaan yang tidak diselesaikan korban, dan pelaku sudah membayar sejumlah uang," katanya, Sabtu, 1 April 2017.
Baca: Pelapor Kasus Mutilasi di Bengkalis Diduga Terlibat
Hadi menjelaskan, pelaku yang merupakan pengusaha biliar itu merasa sakit hati karena korban tidak menyelesaikan pemasangan karpet biliar. Padahal pelaku sudah memberikan sejumlah uang kepada korban.
Pada Jumat, 24 Maret 2017, pelaku kemudian meminta tersangka Andrean Alias Gondrong, 29 tahu, menghubungi korban agar datang ke ruko milik pelaku. Tidak lama kemudian korban datang dan duduk di depan meja biliar. Pelaku lalu menutup rapat pintu ruko, kemudian dengan tiba-tiba menikam korban dari belakang sebanyak tujuh kali untuk melampiaskan sakit hatinya.
Saat korban tersungkur tak bernyawa, pelaku panik. Lalu memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian, kemudian dimasukkan ke kopor yang disembunyikan dalam kamarnya.
Simak juga: Siswa SMA Taruna Nusantara Dibunuh, Polisi: Tersangka Pelaku Teman Sebarak
Kasus pembunuhan dengan mutilasi itu terungkap berdasarkan laporan Andrean yang melihat langsung pembunuhan yang dilakukan Harianto. Polisi akhirnya berhasil menangkap Harianto saat dalam pelariannya di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 29 Maret 2017.
Hadi menjelaskan, Andrean yang diduga ikut terlibat dalam pembunuhan itu nekat melapor ke polisi karena adanya tekanan jiwa yang cukup berat. Andrean melaporkan peristiwa itu dua hari setelah kejadian.
"AN secara sadar melaporkan kepada polisi," ucapnya.
RIYAN NOFITRA