TEMPO.CO, Makassar - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Endi Sutendi mengungkapkan penyidik sudah melakukan pemeriksaan terkait dengan dugaan pencabulan yang dilakukan inisial MAT kepada Rws.
"Semalam (Rabu 29 Maret 2017) kita sudah periksa, ternyata bukan Pak La Tinro yang dilaporkan, tapi adiknya," ucap Endi kepada Tempo, Kamis, 30 Maret 2017.
Baca: Politikus Gerindra Sulsel Diadukan Polisi dalam Kasus Pencabulan
Menurut dia, pelaku memang mengakui telah melakukan pencabulan, tapi pelaku kooperatif. Jika masih diperlukan keterangan tambahan, dia akan datang memenuhi panggilan. "Memang terlapor mengakui perbuatannya, karena ia mengaku khilaf," ucap dia.
Endi menjelaskan bahwa dalam laporan, Rws mengaku sudah dua kali dicabuli sejak 15 Maret lalu. Namun, Rws baru melaporkannya pada 27 Maret lalu. Ia mengatakan karena termasuk delik aduan maka laporan itu bisa saja dicabut, jika ada kesepakatan untuk berdamai.
"Kalau kedua belah pihak mau berdamai itu, kan haknya. Tapi kasusnya tetap akan diproses, sebelum mereka sepakat berdamai," tutur Endi.
Sebelumnya, diberitakan bahwa politikus Partai Gerinda Sulawesi Selatan, La Tinro La Tunrung, diduga telah melakukan suatu tindak pencabulan. Namun ternyata yang dilaporkan ke polisi adik kandungnya, Muhammad Abdillah La Tunrung.
Seorang sumber Tempo menyebutkan tak yakin jika Abdillah melakukan pencabulan terhadap karyawannya. Sehingga, kata dia, dirinya belum mengetahui lebih detail lantaran belum pernah bertemu. Karena ada kontak (keduanya), mungkin saja atas kemauan bersama.
DIDIT HARIYADI