Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Ahok ke-15, Pengacara Hadirkan Kiai dari NU sebagai Saksi  

image-gnews
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terdakwa kasus dugaan penistaan agama,  menjalani sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, 14 Maret 2017. Sidang ke-14 ini mendengarkan keterangan tiga orang saksi fakta. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terdakwa kasus dugaan penistaan agama, menjalani sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, 14 Maret 2017. Sidang ke-14 ini mendengarkan keterangan tiga orang saksi fakta. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menghadirkan tiga saksi ahli dalam sidang penodaan agama ke-15, Selasa, 21 Maret 2017. Dalam sidang selanjutnya, mereka juga akan menghadirkan saksi ahli. Salah satunya seorang kiai dari Nahdlatul Ulama (NU).

“Saksi fakta yang meringankan sudah cukup. Mulai saat ini semuanya (saksi) ahli,” ujar anggota tim kuasa hukum Ahok, Humphrey R. Djemat, saat dikonfirmasi Tempo, Senin, 20 Maret 2017.

Baca juga: Sidang Ahok, Saksi Panwaslu: Selebaran Provokatif Marak pada 2007

Humphrey menyebut tiga ahli yang dihadirkan besok, adalah Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Kiai Haji Ahmad Ishomuddin, Guru Besar Linguistik Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia Rahayu Surtiati, dan dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Djisman Samosir.

Nama-nama itu juga sudah dikonfirmasi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sidang penodaan agama ke-15 tersebut masih akan dilangsungkan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak pula: Ahok Didakwa 2 Pasal Alternatif, Ahli Hukum Pidana: Ada Keraguan

Dalam sidang sebelumnya, tim kuasa hukum Ahok menghadirkan sejumlah saksi fakta. Mereka menghadirkan pegawai negeri sipil Kabupaten Belitung bernama Juhri. Ada pula Suyanto, yang pernah bekerja sebagai sopir keluarga Ahok di Belitung Timur, juga seorang teman lama Ahok bernama Fajrun, yang berasal dari Dusun Lenggang, Bangka Belitung.

Seorang guru dari Sekolah Dasar Negeri 17 Badau, Tanjung Pandan, Belitung Timur bernama Ferry Lukmantara pun diundang, tapi dia tak hadir.

YOHANES PASKALIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

3 jam lalu

Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Ia bergabung menjadi anggota PDIP sejak 26 Januari 2019. Johannes P. Christo
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

7 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

7 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

3 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.