Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terumbu Karang Raja Ampat Ditabrak Kapal, Berapa Kerugiannya?  

image-gnews
Kapal The Caledonian Sky di Raja Ampat. Foto: Stay Raja Ampat
Kapal The Caledonian Sky di Raja Ampat. Foto: Stay Raja Ampat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu terumbu karang di Raja Ampat, Papua Barat, rusak parah pekan lalu. Rantai pulau tempat keanekaragaman hayati laut terkaya di dunia itu ditabrak sebuah kapal pesiar, Caledonian Sky, berbendera Bahama, ketika permukaan air laut surut. Kapal milik operator Caledonian Noble sepanjang 90 meter itu menabrak setelah perjalanan ke Pulau Waigeo pada 4 Maret 2017.

Perusahaan asal Inggris itu menyayangkan terjadinya insiden tersebut. Mereka mengatakan bakal bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang. Pihak penyidik telah memeriksa kerusakan kapal sangat minim.

Kepala Pusat Penelitian Pacific Marine Resources di Universitas Papua Ricardo Tapilatu mengatakan kapal itu menabrak terumbu karang di perairan yang surut meskipun sudah dilengkapi instrumen radar dan global positioning system.

Baca juga: Raja Salman Menuju Jepang, Presiden Jokowi Sempat Ngobrol 2 Hal

"Sebuah kapal tunda dari Kota Sorong dikerahkan untuk membantu refloat kapal pesiar, ini sesuatu yang seharusnya tidak terjadi karena kerusakan karang lebih buruk," kata Tapilatu. Ia menyebutkan kapal pesiar harus menunggu air pasang untuk mengambangkan kembali kapal.

Menabraknya Caledonian Sky, kapal seberat 4.290 ton, yang membawa 102 penumpang dan 79 awak ini mengakibatkan kehancuran habitat struktural ekosistem dan pengurangan atau hilangnya keragaman delapan jenis karang, termasuk Acropora, Porites, Montipora, dan Stylophora. "Ini adalah apa yang kami temukan selama penyelidikan kami ke situs," kata Tapilatu. "Kami sedang menyelesaikan laporan dan akan menyerahkan rekomendasi kami ke kabupaten minggu depan."

Tapilatu mengatakan tim evaluasi akan merekomendasikan perusahaan untuk membayar kompensasi US$ 800-1.200 per meter persegi, dengan total US$ 1,28-1,92 juta mengingat Raja Ampat sebagai tempat menyelam terpopuler di dunia. Biaya ini dengan tingkat standar US$ 200-400 per meter persegi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jika pemilik kapal tidak setuju, maka biasanya pemerintah akan bawa ke pengadilan," kata Tapilatu.

Tapilatu menambahkan, uang itu akan digunakan untuk menghidupkan kembali karang yang diperkirakan memakan waktu sepuluh tahun. Selain itu, biaya tersebut untuk mengatur wilayah zona dangkal dan pemetaan jalur berlayar.

Baca: Kapal Pesiar Inggris Hancurkan Terumbu Karang Raja Ampat

Dia melanjutkan, pemerintah telah membicarakan masalah kompensasi dengan perusahaan kapal, ia optimistis insiden ini tidak akan sampai ke pengadilan. “Sayangnya, tidak akan ada langkah apa pun untuk kebangkitan karang jika tidak ada uang kompensasi tersebut," ujar dia.

Andi Rusandi, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, mengatakan upaya konservasi berada dalam kewenangan pemerintah daerah. Caledonian Noble menegaskan komitmennya untuk perlindungan lingkungan dan mendukung penuh penyelidikan insiden ini.

ARKHELAUS | THE GUARDIAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MUI Kaji Dampak Lingkungan Sebelum Terima Izin Tambang Ormas dari Pemerintah

19 jam lalu

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuah Cholil Nafis saat ditemui di kantornya setelah menemui sejumlah ormas, Kamis, 4 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
MUI Kaji Dampak Lingkungan Sebelum Terima Izin Tambang Ormas dari Pemerintah

MUI masih melihat apakah model tambang yang diberikan oleh pemerintah berpotensi merusak atau menguntungkan umat.


KPK Dorong Percepatan Hibah Aset Pelabuhan Waisai di Raja Ampat ke Kemenhub

15 hari lalu

Seorang anak melihat KRI Soeharso bersandar di Pelabuhan Waisai, Raja Ampat, Papua Barat, 21 Agustus 2014. ANTARA/Prasetyo Utomo
KPK Dorong Percepatan Hibah Aset Pelabuhan Waisai di Raja Ampat ke Kemenhub

KPK hadir untuk menjembatani percepatan dan menyelesaikan masalah dalam hibah aset Pelabuhan Waisai Kabupaten Raja Ampat kepada Kemenhub.


PBB: 39 Juta Ton Reruntuhan Menggunung di Gaza akibat Agresi Israel

37 hari lalu

Warga Palestina bersiap melaksanakan salat Idul Adha di tengah reruntuhan bangunan Masjid Al-Rahma yang hancur akibat serangan Israel di Khan Younis, Gaza, 16 Juni 2024. Warga Palestina yang menjadi korban konflik antara Israel dan Hamas merayakan Idul Adha di tengah reruntuhan bangunan. REUTERS/Mohammed Salem
PBB: 39 Juta Ton Reruntuhan Menggunung di Gaza akibat Agresi Israel

Gempuran Israel ke Jalur Gaza sejak 7 Oktober tahun lalu telah menyebabkan bencana lingkungan berskala besar serta munculnya 39 juta ton reruntuhan


Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Beach Club di Gunungkidul: Berpotensi Rusak Bukit Karst

43 hari lalu

Rencana Beach Club yang awalnya melibatkan Raffi Ahmad di Gunungkidul, DI Yogyakarta. Dok. Instagram
Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Beach Club di Gunungkidul: Berpotensi Rusak Bukit Karst

Raffi Ahmad mundur dari proyek besar kawasan pantai itu karena berpotensi merusak lingkungan. Begini rinciannya.


Tagar All Eyes On Papua, Memahami Ekosida yang Dialami Papua

49 hari lalu

Masyarakat Papua menyerukan gerakan All Eyes On Papua untuk melawan perampasan tanah adat di Papua.
Tagar All Eyes On Papua, Memahami Ekosida yang Dialami Papua

Tagar All Eyes On Papua bukan hanya sebuah isu selintas di jagat maya. Kerusakan lingkungan dan soal tanah adat menjadi perhatian berbagai pihak.


Walhi: Rencana Izin Usaha Pertambangan Bagi Ormas Bisa Perparah Kerusakan Lingkungan

13 Mei 2024

Penampakan lokasi tambang timah saat konferensi pers dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022 di Provinsi Bangka Belitung, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Walhi: Rencana Izin Usaha Pertambangan Bagi Ormas Bisa Perparah Kerusakan Lingkungan

Walhi mengkritik rencana pemberian izin usaha pertambangan kepada ormas keagamaan bisa picu kerusakan lingkungan lebih berat


Alasan Pemerintah Belanda Temui JATAM Kaltim hingga AMAN sebelum Investasi di IKN

7 Mei 2024

Suasana proyek pembangunan Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin malam, 6 Mei 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Alasan Pemerintah Belanda Temui JATAM Kaltim hingga AMAN sebelum Investasi di IKN

Pemberintah Belanda mengaku ingin melihat langsung kondisi di IKN sebelum mereka berinvestasi.


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

5 April 2024

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

4 Maret 2024

Pekerja anak melakukan kegiatan mengumpulkan pasir timah di lokasi tambang Perairan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Senin, 21 Agustus 2023. TEMPO/Servio
Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

BKSDA Sumatera Selatan mencatat sebanyak 127 kasus konflik buaya dan manusia terjadi di Bangka Belitung dalam lima tahun terakhir.


Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

29 Januari 2024

Kondisi air Sungai Ake Jira di Trans Kobe, Halmahera Tengah, Maluku Utara yang semula jernih kini berubah warna menjadi keruh kecoklatan diduga akibat aktivitas pembongkaran lahan di hulu sungai oleh PT Tekindo dan PT IWIP. Witness.tempo.co
Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

Walhi mengungkapkan kerusakan lingkungan yang diakibatkan hilirisasi industri nikel di Maluku Utara.