Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW: RUU Pertembakauan Tidak Berpihak ke Petani Tembakau  

image-gnews
Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan. TEMPO/Ratih Purnama
Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan. TEMPO/Ratih Purnama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan menilai tak ada satu pun pasal dalam Rancangan Undang-Undang Pertembakauanyang berpihak ke petani tembakau. Ia mengatakan pembahasan RUU Pertembakauan di Dewan Perwakilan Rakyat rawan konflik kepentingan.

"Saya tidak terlalu yakin untuk membela petani dan potensi konflik kepentingan sangat besar," kata Ade di Restoran Bebek Bengil, Jakarta, Senin 6 Maret 2017.

Baca: YLBHI: RUU Pertembakauan Hanya Menguntungkan Industri Rokok

Menurut Ade, potensi konflik kepentingan sudah muncul ketika proses penyusunan rancangan. Beberapa tata tertib dewan, kata dia, juga diduga telah dilanggar seperti pembahasan yang tertutup saat melibatkan pihak korporasi. "Kami riset juga di tingkat lokal, bahwa banyak tokoh politik yang difasilitasi perusahaan rokok," ujar dia.

ICW, kata dia, kini sedang melacak dan memetakan gejala-gejala potensi konflik kepentingan. Menurut Ade, perusahaan rokok memiliki kepentingan untuk berekspansi. "Namun industri rokok kan beda dengan industri lain karena bahan yang berbahaya," kata dia.

DPR telah mengesahkan RUU Pertembakauan masuk Program Legislasi Nasional 2017 sebagai inisiatif DPR. Presiden Joko Widodo memiliki waktu 60 hari untuk menyetujui atau menolak pembahasan rancangan tersebut. Presiden bakal memutuskan pada Maret 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Diskusi RUU Pertembakauan: Duit Rokok Mengalir ke Parlemen

Sejumlah kelompok masyarakat pun turun tangan meminta Presiden Jokowi menolak pembahasan RUU Pertembakauan. Beberapa di antaranya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Gerakan Kesehatan Ibu dan Anak, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, dan Komnas Pengendalian Tembakau.

Mantan anggota DPR dari Partai Gerindra Sumarjati Arjoso juga mengakui keberpihakan kepada industri dalam pembahasan RUU. Ia pun mempertanyakan RUU yang masuk dalam prolegnas. "Dulu tidak masuk prolegnas, tapi tiba-tiba masuk," kata dia.

Ia memastikan RUU Pertembakauan tidak memiliki keberpihakan pada petani tembakau dan melanggar UUD 1945. "Pertanyaannya merokok mencerdaskan tidak. Mereka banyak yang membuang waktu galau dengan merokok," kata Sumarjati.

ARKHELAUS W.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

3 hari lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menjalani sidang saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 14 Desember 2023. Firli mengajukan gugatan praperadilan untuk melawan status tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menetapkan Firli menjadi tersangka di kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

4 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

5 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

13 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

17 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.


Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

18 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

19 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

21 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?


Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

22 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.


Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

22 hari lalu

Wem Pratama, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, diamankan usai mengaku telah membunuh ibu kandungnya. TEMPO/Istimewa
Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.