Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wagub Jawa Timur Minta Timpora Deportasi TKA Tak Penuhi Izin  

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Pekerja asing asal Tiongkok setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Banten, akan dideportasi karena tidak bisa menunjukkan dokumen resmi ketenagakerjaan dan izin tinggal. TEMPO/Darma Wijaya
Pekerja asing asal Tiongkok setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Banten, akan dideportasi karena tidak bisa menunjukkan dokumen resmi ketenagakerjaan dan izin tinggal. TEMPO/Darma Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, meminta Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) untuk mendeportasi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tidak penuhi Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). Menurut Gus Ipul, baik itu untuk yang tidak memiliki izin sama sekali maupun masa berlaku izin yang sudah habis.

“Saya minta kepada Timpora untuk lakukan deportasi, setelah mengurus baru mereka nanti boleh kembali lagi,” kata Gus Ipul saat menghadiri acara Media Group Discussion dengan tema Tenaga Kerja Asing di Hotel Harris Gubeng Surabaya, Jumat, 3 Maret 2017.

Baca : Awasi TKA Ilegal, Gus Ipul: Libatkan Serikat Pekerja dan Warga

Menurut Gus Ipul, beberapa kasus yang sering terjadi ketika Timpora melakukan sidak ialah terkait pengurusan izin yang telat dan masa berlaku yang habis. Hal tersebut menurut Gus Ipul sudah melanggar prosedur yang semestinya, namun tidak ada tindak lanjut dan dibiarkan saja.

“Tidak boleh lagi ada perusahaan yang terlambat mengurus perpanjangan IMTA, harus dilakukan deportasi kepada mereka yang terlambat mengurus, dan perusahaan juga diberi sanksi,” kata Gus Ipul.

Gus Ipul mengatakan, hal yang ingin ditekankan ialah semua tenaga kerja asing yang berada di Jawa Timur harus memiliki izin sesuai dengan ketentuan dan juga bekerja sesuai dengan ketentuan. Oleh karena itu, Timpora bersama dengan serikat pekerja dan juga masyarakat harus melakukan pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saya harap masyarakat ikut memberikan laporan apabila melihat TKA yang mencurigakan, karena memang ada yang tidak memiliki izin sama sekali,” ujar Gus Ipul.
Simak juga : Pemerintah Tawarkan Obyek Wisata Mandeh ke Investor Arab Saudi

Gus Ipul menambahkan, banyak TKA yang melakukan modus penyalahgunaan visa untuk masuk Indonesia. Adapun modus-modus tersebut ialah dengan alasan pengungsi atau pencari suaka, pengembara, serta penyalahgunaan terhadap ijin tinggal terbatas seperti berjualan.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan melakukan pelatihan untuk meningkatkan keahlian atau skill bagi 28.000 orang, baik itu pelatihan maupun magang kerja baik di dalam maupun di luar negeri. “Dengan begitu mereka akan mempunyai daya saing yang kuat,” kata Gus Ipul.

JAYANTARA MAHAYU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

1 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.


Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

2 hari lalu

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya. Foto: Canva
Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.


Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.


Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

3 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.


Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

17 hari lalu

Petugas melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Selasa, 9 April 2024. Kementerian Agama menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia untuk memantau hilal yang hasilnya akan dibahas dalam sidang isbat guna menentukan 1 Syawal 1445 H. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.


Disebut Lamban Respons Hasil Pilpres, PKB: Setiap Ada Kecurangan Punya Hak untuk Dikoreksi

36 hari lalu

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengadakan kegiatan konsolidasi pemenangan Pemilu 2024 di Ancol Beach City Mall, Jakarta Utara pada Rabu, 29 November 2023. Acara tersebut dihadiri pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Disebut Lamban Respons Hasil Pilpres, PKB: Setiap Ada Kecurangan Punya Hak untuk Dikoreksi

PKB buka suara terkait kritik yang dilontarkan PBNU karena hingga Kamis, 21 Maret 2024 PKB belum memberikan sikap penerimaan hasil Pemilu.


Sekjen PBNU Kritik PKB yang Lamban Terima Hasil Pilpres 2024, Sebut Terlalu Banyak Manuver

36 hari lalu

Saifullah Yusuf mengayuh becak saat berangkat mendaftar peserta pilkada Kota Pasuruan ke KPUD setempat, 6 September 2020. Foto: Istimewa
Sekjen PBNU Kritik PKB yang Lamban Terima Hasil Pilpres 2024, Sebut Terlalu Banyak Manuver

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf menyoroti lambannya PKB menyatakan penerimaan terhadap hasil Pilpres 2024. Ia membandingkan dengan Surya Paloh NasDem.


Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

37 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.


Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

45 hari lalu

Mantan presiden Cina Hu Jintao meninggalkan kursinya dikawal dua pria saat upacara penutupan Kongres Nasional ke-20 Partai Komunis Cina, di Aula Besar Rakyat di Beijing, Cina, 22 Oktober 2022. REUTERS/Tingshu Wang
Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.