Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Status Tersangka Dahlan Iskan Tak Sah, Ini Penjelasan Yusril  

image-gnews
Menteri BUMN Dahlan Iskan melakukan uji coba mobil listrik jenis city car karya perancang Dasep Ahmadi di Jalan Raya Jatimulya, Depok, Jabar, Senin (16/7). ANTARA/Andika Wahyu
Menteri BUMN Dahlan Iskan melakukan uji coba mobil listrik jenis city car karya perancang Dasep Ahmadi di Jalan Raya Jatimulya, Depok, Jabar, Senin (16/7). ANTARA/Andika Wahyu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dahlan Iskan melalui kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra, mengajukan gugatan praperadilan terhadap status tersangkanya dalam kasus korupsi mobil listrik. Yusril pun menjelaskan tiga alasan kliennya mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Alasan pertama terkait dengan perubahan delik formil menjadi delik materiil tentang kasus korupsi oleh Mahkamah Konstitusi. "Kalau materiil, kan, harus sampai ada akibat. Kalau formil, kan, perbuatannya yang dihukum," kata Yusril, Senin, 27 Februari 2017.

Baca : Kasus Mobil Listrik Dahlan, Jaksa Agung Mengacu Pada Putusan MA

Dengan begitu, menurut dia, status tersangka yang dikenakan kepada Dahlan tidak sah. "Maka status tersangka tidak sah. Dakwaan yang digunakan untuk Dasep tidak bisa digunakan untuk Dahlan," ucap Yusril.

Alasan kedua, salinan putusan vonis Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama Dasep Ahmadi belum diterbitkan dan diterima pihak terkait. Ada juga tentang surat edaran Mahkamah Agung yang menyatakan institusi yang berwenang menghitung kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bukan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Yusril, BPKP tidak pernah melakukan auditing. Yang berwenang melakukan audit dan menyatakan kerugian negara, ucap dia, adalah BPK. "Bukan BPKP atau lembaga lain."

Yusril juga menegaskan, Dahlan bukan tersangka utama seperti Dasep Ahmadi. "Kami menolak penetapan tersangka ini," ujarnya.

Dahlan dijadikan tersangka dalam kasus pengadaan mobil listrik. Kasus ini berawal saat tiga badan usaha milik negara bersepakat mensponsori pengadaan mobil yang dipegang PT Sarimas Ahmadi Pratama atas dukungan Dahlan. Dari hasil audit BPKP, ada kerugian sebesar Rp 28,99 miliar.

BENEDICTA ALVINTA | NINIS


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bahas Tantangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, BRIN: Perlu Fokus

2 hari lalu

Peneliti mengoperasikan penggunaan kendaraan listrik Micro Electric Vehicle-Teleoperated Driving System (MEVi) di BRIN, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 16 Februari 2022. Mobil ini memungkinkan pengguna mengoperasikannya dari jarak jauh. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Bahas Tantangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, BRIN: Perlu Fokus

Implementasi program kendaraan listrik dinilai harus didukung ekosistem yang memadai.


Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

4 hari lalu

Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa (ANTARA)
Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

Kenaikan transaksi di SPKLU tersebut tercatat hingga H+7 Lebaran.


Bersaing Sengit Lawan Produsen Mobil Listrik China, Tesla Mau Bikin Mobil Listrik Murah Tahun Ini

7 hari lalu

Logo Tesla. Istimewa
Bersaing Sengit Lawan Produsen Mobil Listrik China, Tesla Mau Bikin Mobil Listrik Murah Tahun Ini

Tesla akan terus mengembangkan robotaksis self-driving, yang dikembangkan dari platform kecil, yang akan digunakan untuk mobil listrik murah Tesla.


PLN Jamin Ketersediaan SPKLU di Banten untuk Dukung Arus Balik Lebaran

8 hari lalu

Pekerja melakukan perawatan berkala Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik UTOMO Charger di area perkantoran di Jakarta, Kamis, 21 September 2023. Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKLU) di Jakarta baru memasang 8 titik, progres selanjutnya akan ada 100 titik di Jakarta hingga akhir tahun 2023. Tempo/Tony Hartawan
PLN Jamin Ketersediaan SPKLU di Banten untuk Dukung Arus Balik Lebaran

PLN menjamin ketersediaan SPKLU di Banten untuk mendukung pemudik yang menggunakan mobil listrik.


Mudik dengan Mobil Listrik, Ada 216 Penggunaan SPKLU Solo selama Periode Lebaran

9 hari lalu

Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa (ANTARA)
Mudik dengan Mobil Listrik, Ada 216 Penggunaan SPKLU Solo selama Periode Lebaran

PLN UP3 Surakarta telah menyiagakan sejumlah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dalam tol dan luar tol di wilayah kerjanya untuk momentum Lebaran 2024. Persiapan itu mendapat animo positif para pemilik kendaraan listrik dengan penggunaan SPKLU yang tercatat hingga 216 pengguna selama periode Siaga Lebaran mulai 1 hingga 16 April 2024.


GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

9 hari lalu

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.


7 Orang Terkaya di Dunia Versi Forbes, Pemilik Louis Vuitton Kalahkan Bos Amazon dan Tesla

13 hari lalu

Elon Musk and Bernard Arnault bertemu di Paris. Ndtv.com
7 Orang Terkaya di Dunia Versi Forbes, Pemilik Louis Vuitton Kalahkan Bos Amazon dan Tesla

Forbes merilis orang terkaya di dunia, nomor 1 Bernard Arnault pemilik Louis Vuitton. Selanjutnya Jeff Bezos dan Elon Musk. Prajogo Pangestu ke berapa


PLN Siapkan 39 SPKLU Sepanjang Trans Sumatera untuk Dukung Arus Mudik Lebaran

16 hari lalu

SPKLU baru di Tol Trans Sumatera. (Foto: ANTARA/HO-Humas PLN)
PLN Siapkan 39 SPKLU Sepanjang Trans Sumatera untuk Dukung Arus Mudik Lebaran

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan bahwa pemetaan SPKLU dilakukan secara nasional, termasuk jalur tol Trans Sumatera.


Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

18 hari lalu

Wuling Cloud EV ketahuan sedang cas di SPKLU milik PLN. (Foto: Instagram/Richard Tanadi)
Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

PT PLN (Persero) telah menyiapkan 76 SPKLU di 30 lokasi di Bali untuk mendukung mobilitas kendaraan listrik selama periode Lebaran tahun 2024.


Mudik Lebaran Pakai Kendaraan Listrik? Berikut SPKLU yang Tersedia di Tol Trans Jawa

18 hari lalu

Pemudik mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PT PLN (Persero) di Rest Area KM 130A Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Indramayu, Jawa Barat, Minggu 16 April 2023. PLN menyediakan sebanyak 616 unit SPKLU di 237 lokasi, mulai dari jalan tol hingga di pelabuhan dengan tiga jenis pengisian daya, seperti medium charging, fast charging, hingga ultrafast charging untuk melayani pengguna kendaraan listrik pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Mudik Lebaran Pakai Kendaraan Listrik? Berikut SPKLU yang Tersedia di Tol Trans Jawa

SPKLU di rest area-nya memiliki dua nozzle dan berkapasitas 60 kWh, sehingga bisa mengecas daya secara cepat. Sehingga mudik Lebaran lebih efisien.