Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siarkan Film Lewat Aplikasi, Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi  

image-gnews
Sebuah halaman dari aplikasi
Sebuah halaman dari aplikasi "Hire Me Plz", ditampilkan di Beijing, Cina, 26 Januari 2017. Aplikasi yang telah diluncurkan sejak 2015 ini begitu marak di Cina menjelang perayaan Tahun Baru Imlek. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Samarinda - Seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi negeri di Samarinda, Li, 24 tahun, ditangkap polisi dan dibawa ke Markas Besar Kepolisian Daerah Metro Jaya. Dia ditangkap karena diduga melakukan pelanggaran undang-undang hak cipta.

Li diketahui menyiarkan langsung menggunakan aplikasi Bigo saat menonton film di sebuah bioskop di Samarinda. Menggunakan aplikasi live chat itu, Li menyiarkan film yang tengah diputar di layar lebar.

Keberadaan Li berhasil diketahui dari hasil chatting menggunakan aplikasi tersebut. Polda Metro Jaya yang mengetahui keberadaan Li langsung menghubungi Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda.

Baca: Gara-gara Video Wisata, Bos Ini Tersangka Kasus Hak Cipta

Li ditangkap di rumahnya, Jalan Dr Soetomo, Samarinda, Kamis, 23 Februari 2017. Jumat pagi, Li dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Ya benar, ada mahasiswa kami amankan. Tapi sudah dijemput pihak Polda Metro Jaya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Samarinda Komisaris Sudarsono saat dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu, 25 Februari 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi menangkap Li atas laporan perusahaan jaringan televisi nasional. Perusahaan tersebut menilai Li melakukan pelanggaran hak cipta karena melakukan siaran langsung saat menonton film berjudul Me and Mom.

Simak: Polemik PT Freeport, DPRD Mimika Bentuk Panitia Khusus

Sudarsono mengaku tidak terlalu memahami kasus Li secara mendetail karena hanya sebatas membantu Polda Metro Jaya. "Detailnya tidak bisa Mas, karena yang tangani kasus itu Polda Metro Jaya. Kami hanya membantu saja," ujar Sudarsono.

Li terancam terjerat pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik karena diduga telah menyalahgunakan aplikasi Bigo.

FIRMAN HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

8 jam lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

Jangan main-main dengan pelanggaran hak kekayaan intelektual. Berikut jenis dan sanksi hukuman bagi pelakunya.


Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

11 jam lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

Hari ini, tiap 26 April sejak 2001, diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Apa saja jenis kekayaan intelektual?


Publisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta

55 hari lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong menjelaskan peraturan tentang public right di gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Publisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta

Perpres Publisher Rights hanya mengatur tentang kerja sama antara platform dengan perusahaan pers.


Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

15 Februari 2024

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

Agar aman bermain media sosial, penting untuk mengetahui jenis unggahan atau akun Anda bisa terjerat masalah hukum.


19 Tahun YouTube, Semula Video Rumahan yang Dirintis 3 Karyawan PayPal

14 Februari 2024

Ilustrasi Youtube (Reuters)
19 Tahun YouTube, Semula Video Rumahan yang Dirintis 3 Karyawan PayPal

YouTube didirikan pada 14 Februari 2005 oleh tiga orang karyawan PayPal. Siapa mereka?


Jungkook BTS, Vernon SEVENTEEN dan Suyeon (G)I-DLE Menjadi Anggota KOCMA

1 Februari 2024

Jungkook BTS. Instagram.com/@bts.bighitofficial
Jungkook BTS, Vernon SEVENTEEN dan Suyeon (G)I-DLE Menjadi Anggota KOCMA

Jungkook BTS dan beberapa penyanyi lain menajdi anggota asosiasi Hak Cipta Musik Korea


Apa Itu Royalti Musik, Bagaimana Menentukan Tarifnya?

18 Januari 2024

Andre Taulany bersama grup band Stinky di The 90's Festival 2017. BISNIS
Apa Itu Royalti Musik, Bagaimana Menentukan Tarifnya?

Kisruh royalti musik penyanyi dan pencipta lagu kian marak. Bagini menentukan tarif royalti musik.


Andre Taulany dan Stinky Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah oleh Mantan Gitaris

1 Januari 2024

Andre Taulany. Foto: Instagram/@andreastaulany
Andre Taulany dan Stinky Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah oleh Mantan Gitaris

Mantan gitaris melarang Andre Taulany dan Stinky membawakan lagu Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu, serta karya-karya ciptaannya yang lain.


The New York Times Gugat OpenAI dan Microsoft atas Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta

29 Desember 2023

OpenAI. openai.com
The New York Times Gugat OpenAI dan Microsoft atas Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta

The New York Times menuduh OpenAI dan model bahasa besar (LLM) Microsoft, yang mendukung ChatGPT dan Copilot.


BRIN Gelar Kick Off Peran Valuator untuk Hak Kekayaan Intelektual

11 Desember 2023

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko saat menyampaikan kata sambutan di kegiatan Kick Off Peran Valuator Kekayaan Intelektual dalam Pemanfaatan Hasil Riset dan Inovasi di Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. (Tempo/Alif Ilham Fajriadi)
BRIN Gelar Kick Off Peran Valuator untuk Hak Kekayaan Intelektual

Kegiatan ini sebagai bentuk dan upaya kontribusi BRIN terhadap pembangunan berbasis kekayaan intelektual.