Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wahid Foundation: Waspadai Perekrutan Teroris di Penjara

image-gnews
Petugas melakukan olah TKP saat penggeledahan rumah terduga teroris di Desa Tani Mulia, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, 25 Desember 2016. Tiga rumah di tiga lokasi terduga teroris di Kecamatan Padalarang dan Ngamprah digeledah petugas kepolisian. TEMPO/Prima Mulia
Petugas melakukan olah TKP saat penggeledahan rumah terduga teroris di Desa Tani Mulia, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, 25 Desember 2016. Tiga rumah di tiga lokasi terduga teroris di Kecamatan Padalarang dan Ngamprah digeledah petugas kepolisian. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CODepok - Pemerintah harus mengantisipasi indoktrinasi paham teroris yang dilakukan di dalam penjara. Wahid Foundation menemukan bahwa saat ini tren perekrutan teroris justru terjadi di balik jeruji besi.

"Ruang sosial antara tahanan teroris dan kriminal lainnya menjadi satu. Di sana ada kesempatan dan terjadi indoktrinasi paham teroris," kata Direktur Wahid Foundation Zanuba Arifah Chafsoh alias Yenny Wahid di talk show “Bhinneka Indonesia: Modal Sosial Bernegara” di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Depok, Kamis, 16 Februari 2017.

Menurut Yenny, indoktrinasi paham teroris diberikan saat tahanan teroris beristirahat dan berinteraksi dengan pelaku tindak kriminal lainnya. Dari sana, kata dia, akan ada ceramah dan diskusi agama, yang berlabuh pada upaya indoktrinasi paham teroris.

Bahkan, Lapas Nusa Kambangan, Jawa Tengah, tak luput dari indoktrinasi dan perekrutan paham teroris. Terbukti, kata Yenny, tahanan teroris Maman Abdurahmah di sana bisa leluasa menyebar tulisan dan rekaman ceramahnya di blognya dari dalam penjara. "Pengikutnya bisa mengakses. Dari dalam penjara saja mudah menyebarkan, apalagi yang di luar untuk mencari literaturnya."

Baca:
Hasil Survei, Orang Indonesia Paling Intoleran dengan LGBT
Menteri Dalam Negeri Yakin MA Tak Akan Keluarkan Fatwa Soal Status Ahok

Selain itu, tersangka bom Thamrin tahun lalu pernah ditangkap dengan kasus yang sama dan dihukum 3,5 tahun penjara. Namun, begitu dia keluar, bukannya tobat, dia justru terlibat pengeboman di kawasan Thamrin, Jakarta. Yang lebih parah, kata Yenny, ada paham dari dalam penjara yang mengajarkan boleh mencuri asal uangnya untuk berjihad. 

Korban indoktrinasi tersebut diminta mencuri sepeda motor setiap Jumat. Bahkan, jaringan teroris tersebut telah mencuri 300 sepeda motor, yang duitnya untuk membiayai kegiatan radikalnya. "Semua itu, mereka mempelajarinya di dalam penjara," ucap Yenny. Selain itu, ada juga hacker yang bisa membobol duit dari bank luar untuk membiayai aksi teror mereka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yenny mengatakan yang perlu diwaspadai adalah jaringan ISIS yang telah berani melakukan perekrutan terbuka. Berbeda dengan Jamaah Islamiyah, yang perekrutannya tertutup. "Kalau Jamaah Islamiyah biasanya dari keluarga NII (Negra Islam Indonesia) yang menyimpan sejarah ingin membikin negara Islam di Indonesia."

Baca:
Adik Ipar Terkait Suap Pajak, Jokowi: Diproses Hukum Saja
Ini Syarat Demokrat Mau Berkoalisi dengan Anies-Sandi

ISIS, menurut Yenny, juga merekrut siapa saja dan kemampuan seadanya. "Teroris ISIS lebih nekat dan kurang terorganisasi. Sedangkan yang dari Jamaah Islamiyah mempunyai kemampuan seperti tentara dan dilatih di Afganistan," ujarnya.

Adapun perbedaan jaringan kedua sel teroris itu dari dampaknya. Jamaah Islamiyah bisa menimbulkan kerusakan yang masif seperti Bom Bali. Sementara ISIS cuma menteror, seperti pembacokan "Bisa diibaratkan teroris Jamaah Islamiyah tentara terlatih, dan ISIS seperti banser tapi bisa menyerang siapa saja," kata Yenny.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

5 hari lalu

Personel kepolisian terpaksa menurunkan penumpang travel gelap saat terjaring penyekatan pemudik di pintu keluar tol Pejagan-Pemalang, Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis, 6 Mei 2021. Polres Tegal melakukan tes usap antigen dan menurunkan puluhan penumpang travel gelap akibat kendaraannya ditahan saat ingin mudik ke Pemalang. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.


Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

14 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol


Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

15 hari lalu

Para keluarga tahanan KPK mengantarkan makanan dalam layanan kunjungan Idul Fitri di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.


Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.


Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

23 Januari 2024

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, hadir di lokasi acara Desak Anies di Rocket Convention Hall, Sleman, Yogyakarta pada Selasa, 23 Januari 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.


Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.


Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

13 Desember 2023

Tentara Uni Nasional Karen (KNU) berjaga-jaga saat peringatan 70 tahun Hari Revolusi Nasional Karen di Kaw Thoo Lei, negara bagian Kayin, Myanmar, 31 Januari 2019. Warga memperingati 70 tahun merdekanya konflik Karen. REUTERS/Ann Wang
Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali


Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.


Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

29 Oktober 2023

Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Ade Armando mengadakan konferensi pers untuk klarifikasi terhadap gugatan 200 miliar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan Cokroaminoto no. 92, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/OHAN B SARDIN
Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan


Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Terpidana Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dieksekusi penahanannya ke Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta. Dia telah divonis 17 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus peredaran sabu yang libatkan Teddy Minahasa Putra. Sumber: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.