TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Suhardi Alius mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sudah mencapai tahap akhir. RUU itu dibahas panitia kerja (panja) setelah daftar inventaris masalahnya diserahkan dari Dewan Perwakilan Rakyat kepada pemerintah.
Suhardi mengaku sudah menemui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan untuk memantau perkembangan. "Mungkin sudah masuk final. Nanti ada arahan dari presiden," ucap Suhardi di Hotel Royal, Kuningan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Februari 2017.
Baca:
DPR Serahkan 112 Daftar Masalah RUU Terorisme ke ...
Pansus RUU Terorisme Akan Fokus pada Tiga Hal Ini
Dia mengakui adanya tarik-ulur masalah judul pada RUU itu. Istilah “tindak pidana” pada judul RUU Nomor 15 Tahun 2003 itu sempat dipermasalahkan anggota panja karena mengasumsikan bahwa penanganan terorisme hanya difokuskan pada lembaga tertentu, seperti Kepolisian RI. "Menkumham sudah dapat arahan masalah itu, jadi lebih tepat (tanyakan) kepada Menkumham. Formatnya sudah dibicarakan di antara tim pakar," ujar Suhardi.
Suhardi mengaku institusinya bisa mengakomodasi TNI dalam penanganan terorisme. Namun dia belum menjelaskan pembagian tugasnya jika nantinya TNI resmi dilibatkan. Di BNPT, tutur dia, lebih banyak personel TNI ketimbang polisi, sehingga tak ada masalah.
Baca juga:
Ini Syarat Demokrat Mau Berkoalisi dengan Anies-Sandi
Istana Bantah Grasi Antasari Bertujuan Serang SBY
Menurut Suhardi, BNPT kini lebih terbuka dan bersifat lintas sektoral dalam menangani akar masalah terorisme. "Kan, (soal RUU) sudah kita serahkan kepada pakar. Ada rumusan pembagian tugas, silakan diatur."
Dorongan mempersingkat pembahasan RUU ini juga diungkapkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Dia menilai persoalan terorisme kini ada dalam sirkulasi antarnegara. "Maka perlawanannya harus total, tidak bisa hanya kita serahkan kepada salah satu institusi di negeri ini," ucap Wiranto di Jakarta, 3 Februari 2017.
Kehadiran BNPT, ujar Wiranto, bisa menangani perencanaan menghadapi kasus terorisme. Namun, untuk penanggulangan, butuh peran lintas lembaga, bahkan masyarakat. "TNI, polisi, keamanan lingkungan, dan sebagainya, melawan terorisme itu kan harus total."
YOHANES PASKALIS