TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar divonis bersalah dan diganjar 18 tahun penjara karena dianggap terlibat dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Antasari mendapatkan pembebasan bersyarat mulai 10 November 2016 dan mendapatkan grasi 16 Januari 2017 lalu.
Usai bebas bersyarat, Antasari menyatakan sudah ikhlas dan meninggalkan segala benci di dalam penjara. Namun, setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo pada 26 Januari 2017, Antasari datang ke Polda Metro Jaya menanyakan pengungkapan kasus yang dilaporkannya pada 2011 lalu.
Baca
SBY: Fitnah Antasari Untuk Jatuhkan Elektabilitas Agus
“Sekarang saya dalam posisi ingin mengembalikan nama baik saya,” kata Antasari kepada Abdul Manan dari Tempo, di rumahnya di Bumi Serpong Damai, Tangerang, Jumat 10 Februari 2017. Berikut ini wawancara Tempo selengkapnya.
Apa yang Anda sampaikan atau tanyakan ke penyidik Polda Metro Jaya?
Masalah hukum saya selesai. Saya menjalani hukuman berikut remisi sudah 12 tahun. Ada grasi, dikurangi 6 tahun. Tidak lagi bersyarat. Namun, sekarang saya ingin mencari kebenaran. Sekarang saya dalam posisi ingin mengembalikan nama baik saya. Salah satu jalannya adalah saya mendatangi Polda itu. Karena saya nilai entry point membongkar kebenaran itu di situ.
Apa yang mendorong Anda membuka kasus ini?
Ketika saya didakwa dalam persidangan, jaksa bikin dakwaan bahwa Antasari-lah yang menghendaki matinya korban (Nasrudin Syamsudin). Antasari mengirim SMS danmengancam, mulai di situ... Saya pikir, kapan pernah saya ngancam? Yang saya sayangkan, dalam rangka penyidikan, kok tidak bisa mendatangkan ahli. Harusnya ngambil ahli IT (untuk membuktikan SMS ancaman itu). Tapi mereka berdalih ada saksi yang pernah melihat SMS. Pertanyaan saya, apakah saksi melihat saya ngirim? Belum tentu kan. Seharusnya mereka ambil ahli IT. Periksa secara forensik. Saya pakai saksi ahli IT Dr Agung Harsoyo dari ITB. Dari keahliannya itu dia mengatakan bahwa tidak ada SMS (ancaman) itu dari saya.
Baca:
Antasari Azhar: Saatnya SBY Jujur terhadap Kasus Saya