TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah dalam bulan ini akan mengeluarkan kebijakan baru dengan tema kebijakan ekonomi pemerataan yang berkeadilan. Kebijakan itu nantinya akan memuat 10 program, diantaranya adalah redistribusi lahan.
"Lahan-lahan yang dikuasai orang yang tidak diproduktif, akan dikenakan pajak lebih tinggi," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat, 3 Februari 2017.
Kalla mengatakan pemerintah tidak ingin orang menjadikan lahan sebagai bahan spekulasi. Misalnya seseorang membeli lahan, lalu dibiarkan bertahun-tahun, ketika mahal baru dijual. Ini dianggap bisa menghambat produksi maupun kepemilikan. Kondisi ini juga menyebabkan tanah dan rumah hanya dimiliki orang-orang kaya.
Karena itulah pemerintah akan memajaki lahan nganggur. Tujuannya agar lahan bisa lebih produktif. Kalau lahan peruntukkannya untuk perkebunan supaya cepat bikin perkebunan. Demikian juga kalau untuk pabrik, bisa segera dibikin pabrik. Langkah ini juga dilakukan untuk meredistribusi lahan karena adanya ketimpangan yang besar antara masyarakat kaya dan miskin.
"Jadi kami sangat prihatin atau sangat ingin menyelesaikan ketimpangan yang terlalu besar, antara masyarakat miskin dan kaya, ataupun pendapatan kecil dan besar," kata Kalla.
Kebijakan yang sama juga akan diterapkan pada korporasi besar. Kalla mengatakan korporasi besar harus membantu dan membina yang kecil. Mereka juga harus menaati aturan-aturan supaya terjadi pemerataan yang baik. "Supaya ada keadilan masyarakat ini, jangan spekulasi lahan, spekulasi bahan makanan, lalu apa. Tapi juga meningkatkan entrepreneurship di usaha kecil," kata Kalla.
AMIRULLAH SUHADA