TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menelusuri celah pengiriman TKI ilegal.
”Kami rapat bersama tim dari KPK yang dipimpin dari ibu Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan untuk membahas kelanjutan kerja sama tentang perbaikan tata kelola penempatan dan pengelolaan tenaga kerja Indonesia,” kata Kepala BNP2TKI Nusron Wahid di gedung KPK Jakarta, Jumat, 3 Februari 2017.
Hal yang dibahas, misalnya, adalah moratorium pengiriman TKI ke Timur Tengah. “Tapi ternyata efeknya masih ada pengiriman TKI ke Timur Tengah secara ilegal, sudah dilarang tapi kenapa masih ada pengiriman? Ini ada potensi penyelewengan kalau ada potensi penyelewengan kan pasti ada potensi di mana letak korupsi yang diselewengkan itu siapa? Ada yang disogoklah kasarannya kenapa sampai bisa berangkat,” ujar Nusron.
Baca juga: BNP2TKI Pulangkan 21 Jenazah TKI Korban Kapal Tenggelam
Isu kedua adalah mengenai pengiriman TKI ke Malaysia dan Singapura. “Yang terdata banyak sekali tenaga kerja Indonesia yang tanpa izin masuk ke sana dan di sana menjadi tenaga kerja gelap dan ilegal sehingga secara kesejahteraan tidak baik. Ini siapa pemainnya ada apa ada potensi apa tidak dan gimana cara mengatasinya?” ucap Nusron.
Adapun isu ketiga adalah biaya yang dibebankan kepada TKI sehingga mengurangi manfaat yang diterima oleh TKI itu sendiri. “Kami berdiskusi apakah biaya mahal itu ada potensi ‘high cost’ ekonomi yang tidak perlu tapi hal itu masih ada atau ada pungli di situ,” Nusron menambahkan.
Simak pula: Moratorium PRT ke Luar Negeri Telah Dilakukan
Persoalan terakhir adalah rencana kerja 2017 untuk membuka kantor pelayanan satu pintu untuk TKI. “Sudah kami tetapkan ada 50 kabupaten kota kantor TKI dan ini jadi supervisi KPK kita akan buka 50. Tahun ini kita akan buka di 24 kabupaten kota supaya teman-teman TKI itu kalau mau keluar negeri urus dokumen tidak banyak pintu tapi cukup satu pintu supaya waktunya efisien biayanya efisien,” ucap Nusron.
Selanjutnya, KPK dan BNP2KTI juga akan mengurus isu TKI di bandara agar mengurangi potensi pemerasan.
Lihat juga: Jokowi Akan Moratorium Pengiriman TKI
”Karena dulu kalau ke luar negeri antara TKI dan warga lainnya dibedakan, nah sekarang sudah tidak ada lagi perbedaan sekarang kalau mau keluar bandara tidak ada beda lagi. Dia manusia yang sama orang yang sama, dia mau kerja jadi TKI, mau jadi akuntan, mau jadi haji, pulang dari pintu imigrasi yang sama. Juga mengurangi potensi pungli,” Nusron menjelaskan.
ANTARA