Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Sita 1,4 Ton Pasir Timah Basah di Bangka  

image-gnews
Polisi menunjukan 237 karung pasir timah ilegal milik Akiong, warga Jebus, Kabupaten Bangka Barat. TEMPO/Servio Maranda
Polisi menunjukan 237 karung pasir timah ilegal milik Akiong, warga Jebus, Kabupaten Bangka Barat. TEMPO/Servio Maranda
Iklan

TEMPO.COPangkalpinang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung menyita 1.413 kilogram pasir timah basah yang diduga ilegal. 

Polisi juga menangkap dua orang pemilik dan pemodal bisnis ilegal tersebut, yakni HS, warga Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, dan DO, warga Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bangka Belitung Ajun Komisaris Besar Abdul Munim mengatakan pasir timah basah itu disita setelah polisi menerima informasi adanya penampungan timah ilegal di salah satu gudang milik HS di Benteng.

Baca: Menelisik Jejak Firza Husein di Pontianak

“Pasir timah tersebut ditempatkan dalam 36 kampil (karung) dengan total berat 1.413 kilogram. Selain mengamankan dua orang pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti 1 unit mobil Toyota Hilux dengan pelat nomor BN 9220 LD, dua lembar surat tanda terima dan surat angkut dari PT Timah, dan tiga buah buku catatan penjualan pasir timah berwarna oranye, hijau, dan cokelat,” ujar Abdul, Jumat, 3 Februari 2017.

Abdul menuturkan, modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan membeli, mengumpulkan, dan mengirim pasir timah basah ke gedung milik HS. Pasir timah tersebut berasal dari penambang di lokasi DAM 3 Desa Pinang Sebatang, Desa Tegak Karya, dan penambang di pantai Pasir Kuning Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lihat: Densus 88 Geledah Dua Rumah Terduga Teroris di Boyolali

“Timah tersebut ilegal karena didapat bukan dari lokasi Kelanci yang merupakan wilayah izin usaha pertambangan PT Timah dan tidak sesuai dengan SPK yang dimiliki pelaku,” ujarnya.

Abdul berujar, penyidik masih mengembangkan perkara tersebut untuk mengetahui siapa atau korporasi mana yang menampung timah milik kedua pelaku itu. Keduanya kini intensif diperiksa di Markas Polda Kepulauan Bangka Belitung.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Ancaman hukumannya adalah penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar,” kata Abdul.

SERVIO MARANDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Pantau Kelompok Khilafatul Muslimin di Bangka

13 Juni 2022

Kelompok ini menjadi viral setelah video konvoi mereka menggunakan sepeda motor di Jakarta Timur menyebar luas di media sosial, Ahad, 29 Mei 2022
Polisi Pantau Kelompok Khilafatul Muslimin di Bangka

Polres Bangka memantau pergerakan kelompok Khilafatul Muslimin di wilayahnya. Belum punya sekretariat khusus.


Truk Penambang Pasir Terjebak Banjir Lahar Kali Gunung Merapi

19 April 2022

Sebuah truk terkubur banjir lahar Merapi di Kali Gendol, Selasa siang, 19 April 2022. (BPBD Sleman)
Truk Penambang Pasir Terjebak Banjir Lahar Kali Gunung Merapi

BPPTKG Yogyakarta telah mewanti-wanti masyarakat yang beraktivitas di sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi agar mewaspadai lahar.


Bupati Bangka Sebut Pasokan BBM Terganggu karena Faktor Cuaca

11 Desember 2021

Seorang warga berada di SPBU yang tutup, kawasan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu, 13 Oktober 2021. Tutupnya SPBU tersebut diduga karena keterlambatan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) khususnya di wilayah Medan dan Deliserdang beberapa pekan terakhir. ANTARA/FRANSISCO CAROLIO
Bupati Bangka Sebut Pasokan BBM Terganggu karena Faktor Cuaca

Bupati Bangka Mulkan mengatakan pasokan bahan bakar minyak (BBM) dari Palembang terhambat akibat adanya ombak yang tinggi di perairan.


Sejumlah Penambang Pasir Diperkirakan Masih Terjebak Erupsi Gunung Semeru

4 Desember 2021

Citra satelit pergerakan abu vulkanik (dalam kurva kuning) Gunung Semeru yang meletus Sabtu siang, 4 Desember 2021. Foto : BMKG
Sejumlah Penambang Pasir Diperkirakan Masih Terjebak Erupsi Gunung Semeru

Selain penambang pasir, Suharyanto mengatakan belum terdapat informasi bahwa ada pendaki gunung yang terjebak karena erupsi Gunung Semeru


Doni Monardo ke Lahan Bekas Tambang Timah: Lihat dari Pesawat Berlubang-lubang

14 November 2021

Buruh tambang timah saat berkerja di lokasi tambang di Belitung, 1930. Tropenmuseum of the Royal Tropical Institute (KIT)
Doni Monardo ke Lahan Bekas Tambang Timah: Lihat dari Pesawat Berlubang-lubang

Doni Monardo meninjau sekaligus melakukan penanaman pohon di lahan bekas penambangan bijih timah di Bangka Belitung.


Ketua DPRD Bangka Digigit Buaya saat Cuci Tangan

2 November 2021

Seekor buaya muara ditemukan di Kabupaten Langkat, dan dititipkan di Penangkaran Asam Kumbang Medan akhirnya mati. (ANTARA/ Ilustrasi.)
Ketua DPRD Bangka Digigit Buaya saat Cuci Tangan

Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar, memperkirakan ada lebih dari satu buaya di kebun sawit miliknya.


Desa di Bangka Ini Ubah Bekas Lahan Tambang Biji Timah Jadi Agrowisata

23 November 2020

Agrowisata Betrand Park Bangka. Dok.Antara
Desa di Bangka Ini Ubah Bekas Lahan Tambang Biji Timah Jadi Agrowisata

Pengembangan kawasan agrowisata itu memberdayakan masyarakat desa dan UMKM setempat.


New Normal, Hotel dan Restoran di Bangka Belitung Dibuka Kembali

10 Juni 2020

Objek wisata Pulau Lengkuas, Belitung.
New Normal, Hotel dan Restoran di Bangka Belitung Dibuka Kembali

Hotel dan restoran di Bangka Belitung sudah kembali beroperasi dengan diterapkannya new normal oleh pemerintah.


Edhy Prabowo Jelaskan Alasan Tak Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan

17 November 2019

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tiba di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta Pusat. Ia secara mendadak dipanggil oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Selasa sore, 29 Oktober 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Edhy Prabowo Jelaskan Alasan Tak Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjanji menindak tegas pelaku pencuri ikan di perairan laut Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.


Edhy Prabowo Dicecar Nelayan Soal Pendangkalan dan Bajak Laut

16 November 2019

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama Gubernur Erzaldi dan Dirjen KKP meninjau pendangkalan alur muara yang dikeluhkan nelayan selama 10 tahun di Pelabuhan Jelitik, Sungailiat, Sabtu Sore, 16 November 2019. Selain itu, Edhy juga dicecar nelayan soal keberadaan bajak laut, birokrasi panjang pengurusan izin, kesulitan mendapatkan BBM hingga maraknya tambang timah laut ilegal. Foto : servio maranda
Edhy Prabowo Dicecar Nelayan Soal Pendangkalan dan Bajak Laut

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam kunjungannya ke Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sungailiat dicecar nelayan.