TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid membantah ada pihak yang mengintervensi lembaganya dalam mengeluarkan fatwa. Menurut dia, MUI sangat menjaga independensi.
"Itu tidak benar. Independensi Majelis Ulama Indonesia dalam mengeluarkan fatwa itu harus dijadikan pedoman bagi kita semua," kata Zainut di kantor MUI, Kamis, 2 Februari 2017.
Zainut berani menjamin tak ada satu pun orang yang melakukan intervensi dan menekan lembaganya. Jika memang ada indikasi tersebut, ia mempersilakan publik membuktikannya.
"Tidak ada pihak-pihak yang melakukan intervensi dan penekanan. Itu tuduhan yang sangat keji dan fitnah yang luar biasa," ucap Zainut.
Dugaan adanya intervensi dalam penerbitan fatwa MUI terungkap dalam sidang penodaan agama yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa, 31 Januari 2017. Pada sidang tersebut, kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mempertanyakan telepon Susilo Bambang Yudhoyono kepada Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin.
Selain itu, kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, mempertanyakan pertemuan antara Ma'ruf dan pasangan calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Agus Yudhoyono-Sylviana Murni. Tak lama seusai pertemuan itu, MUI mengeluarkan fatwa yang menyatakan Ahok menistakan Al-Quran.
MAYA AYU PUSPITASARI