TEMPO.CO, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri meminta keluarga Tan Malaka dan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota tak buru-buru melakukan pembongkaran makam di Selopanggung. Pembongkaran juga harus mendapat izin Kementerian Sosial, yang memiliki kewenangan atas makam pahlawan.
Baca juga: Soal Pemindahan Jasad Tan Malaka, Keluarga Belum Solid
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Kediri Krisna Setiawan mengatakan, saat ini, pemerintahnya tengah menunggu hasil tes DNA yang direncanakan akan dilakukan Kementerian Sosial. Selama itu pula, dia berharap tidak dilakukan aktivitas apa pun di kompleks makam Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. “Tunggu dulu tes DNA yang dilakukan Kementerian Sosial,” ucap Krisna kepada Tempo, Kamis, 2 Februari 2017.
Krisna berujar, ada hal yang jauh lebih penting dari pemindahan makam, yakni kepastian jasad Ibrahim Datuk Tan Malaka. Sebab, hingga kini, belum ada pembuktian DNA yang menjadi rujukan keaslian jasad pahlawan kemerdekaan nasional tersebut. Bahkan uji DNA yang dilakukan kerabat Tan Malaka pada 2009 hingga kini tak bisa dijelaskan secara tuntas.
Untuk kepentingan penelusuran sejarah, tes DNA, menurut Krisna, menjadi sangat penting dilakukan. Hal ini memberikan kepastian sejarah kepada generasi penerus agar tak keliru mempelajari fakta sejarah dan bukan berdasarkan asumsi semata.
Krisna sendiri enggan menjelaskan sikap Pemerintah Kabupaten Kediri jika makam tersebut kelak benar-benar makam Tan Malaka. Hal itu akan dipikirkan setelah hasil tes DNA keluar. “Jadi sebaiknya semua pihak menunggu dulu pembuktiannya,” ujarnya.
Keberadaan makam Tan Malaka di Desa Selopanggung ini merupakan hasil penelusuran sejarawan asal Belanda, Harry A. Poeze. Selama lebih dari 30 tahun, Harry menelusuri jejak Tan Malaka di pelosok Tanah Air dan negara yang pernah disinggahi. Bagi dia, sosok Tan Malaka cukup misterius dengan peran besar bagi pergerakan perjuangan Indonesia.
Hingga akhirnya, penelusuran tersebut membawanya ke lereng Gunung Wilis di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Harry mengklaim memiliki saksi sejarah dan bukti pendukung yang membuktikan keberadaan Tan Malaka terakhir di Desa Selopanggung sebelum ditembak mati TNI.
Di luar itu, beredar informasi lain soal lokasi kematian Tan Malaka di Desa Petok, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, yang sama-sama berada di lereng Gunung Wilis. Bahkan, di tempat ini, terdapat sebuah tugu yang menjadi penanda lokasi penembakan Tan Malaka.
Pihak keluarga Tan Malaka sendiri meyakini makam di Selopanggung yang menyimpan jasad leluhur mereka. Demikian pula Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, yang mengagendakan pemulangan jasad di Selopanggung untuk dimakamkan di tanah kelahiran Tan Malaka.
Rencananya, pemulangan itu dilakukan pada 22 Februari 2017 atau sehari dari hari kematiannya tanggal 21 Februari. Pemulangan itu akan melalui prosesi panjang yang diprakarsai Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan dan tokoh adat Sumatera Barat. “Kami akan menjemput datuk kami dari Selopanggung,” tutur Ferizal saat berkunjung ke Kediri beberapa waktu lalu.
HARI TRI WASONO