Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar Tunggu Haji Subang Berkurang Dari 15 Jadi 9 Tahun

image-gnews
Jamaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) pertama tiba di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, 18 September 2016. Sebanyak  445 jamaah haji haji kloter pertama asal Sumenep, Madura kembali ke tanah air setelah menunaikan ibadah haji. ANTARA/Umarul Faruq
Jamaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) pertama tiba di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, 18 September 2016. Sebanyak 445 jamaah haji haji kloter pertama asal Sumenep, Madura kembali ke tanah air setelah menunaikan ibadah haji. ANTARA/Umarul Faruq
Iklan

TEMPO.CO, Subang - Dampak penambahan kuota haji nasional berimbas positif ke seluruh daerah kabupaten dan kota di Indonesia termasuk Subang, Jawa Barat. Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji mulai tahun ini sebanyak 52.400 orang.

"Berdasarkan hitungan kami, kuota haji Subang akan bertambah menjadi 1.300 orang," kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Subang, Munawir Sulaiman, saat ditemui Tempo di kantornya, Jumat, 21 Januari 2017.

Baca juga:

2017, Kuota Haji Indonesia Naik 52.200
Menteri Agama Susun Ulang Pembagian Kuota Haji

Ia menjelaskan, perhitungan penambahan kuota haji buat suatu daerah yakni di dasarkan pada perbandingan jumlah penduduk yakni 1 berbanding 1.000 orang. Dengan rumusan itu, Subang akan memperoleh tambahan sebanyak 338 orang dari semula hanya 962 orang.

Penambahan kuota juga berimbas pada periodesitas daftar tunggu. "Kalau sebelumnya waktu daftar tunggu calon jemaah haji Subang rata-rata 15 tahunan, kini, jadi 9-10 tahunan," ujar Manawir. Ia menyebutkan, daftar tunggu calon jemaah haji daerahnya saat ini sudah mencapai 5.500 orang.

Munawir pun kini mengaku sibuk melakukan sosialisasi ihwal penambahan kuota haji tersebut. "Kami datang ke setiap kecamatan buat mengabarkan berita baik itu. Pada saat sama, kami juga melakukan sosialisasi ihwal persiapan yang harus dilakukan para jemaah calon haji untuk musim haji 2017," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Persiapan yang harus dilakukan sejak dini oleh para calon jemaah haji yakni tentang kepemilikan paspor dan visa. Untuk pembuatan paspor, misalnya, biayanya untuk sementara dibebankan kepada para calon jemaah.

Besaran biaya pembuatan paspor yakni Rp 350 ribu untuk satu orang. Nanti, pada saat pemberangkatan ke embarkasi Bekasi uang bekas biaya pengurusan parpor itu dibayar tunai plus penyerahan uang ganti living cost sebesar 3.500 rial atau setara dengan Rp 7 juta per orang.

Ihwal baju seragam batik para calon jemaah haji, Munawir menyebutkan sudah ditanggung oleh setiap bank penerima setoran haji. Ada pun buat biaya transfortasi dan operasional lainnya, panitia mendapatkan bantuan dana dari Pemkab Subang sebesar Rp 700 juta.

Mahmud, salah seorang calon jemaah haji asal Kecamatan Pabuaran, mengaku bungah atas adanya penambahan kuota haji tahun ini. Sebab, waktu daftar tunggunya yang semula 12 tahun lagi, kini, bisa dipercepat jadi sembilan tahun lagi. "Ya alhamdulillah," ujarnya.

NANANG SUTISNA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

4 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

5 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

16 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.


Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

17 hari lalu

Petugas Kantor Kemenag Kota Sabang melakukan pemantauan hilal di Tugu Kilometer Nol Indonesia, Kota Sabang, Aceh, Minggu, 10 Maret 2024. Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 ANTARA/Khalis Surry
Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?


Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

18 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama


Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

19 hari lalu

Umat muslim jamaah Masjid Aolia bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri di Giriharjo, Panggang, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Jumat, 5 April 2024. Jamaah Masjid Aolia menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1445 H pada Jumat (5/4/2024) didasari petunjuk dari pimpinan jamaah Masjid Aolia, KH Raden Ibnu Hajar Sholeh atau yang biasa dikenal dengan nama Mbah Benu. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

22 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

27 hari lalu

Ilustrasi Pernikahan/Alissha Bride
Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.


Kemenag Sebut Kuota Haji 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah

32 hari lalu

Umat Islam melakukkan tawaf mengelilingi ka'bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Jumat, 7 Juli 2023. Masjidil Haram masih dipadati jamaah yang melaksanakan tawaf dan ibadah lainnya usai pelaksanaan puncak ibadah haji. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Kemenag Sebut Kuota Haji 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah

Kemenag sebut kuota haji 2024 terbesar sepanjang sejarah. Berapa kuotanya?


Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

36 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.