TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta kembali mencegah masuk lima warga negara asing ke Indonesia. Mereka adalah 1 warga Nigeria, 2 orang India, dan 2 warga Bangladesh.
Juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Agung Sampurno, mengatakan warga Nigeria berinisial CON, laki-laki 40 tahun, dicegah saat datang dengan pesawat Qatar Airways pukul 16.00. “Ia ditolak masuk Kanim Soekarno-Hatta karena tidak memiliki uang yang cukup,” ucap Agung melalui pesan WhatsApp di Jakarta, Senin, 9 Januari 2017.
Baca juga:
Kasus Dugaan Makar, Berkas Sri Bintang Dilimpahkan ke Kejati
Agung berujar, CON tidak mampu memberikan keterangan terkait dengan tujuannya masuk Indonesia. Ia juga tidak memiliki reservasi hotel untuk tempat tinggal dan tidak mengetahui perusahaan yang tertera dalam visanya. “Yang bersangkutan hanya membawa uang $ 110 untuk tinggal selama 30 hari di Indonesia,” tuturnya. CON pun dipulangkan lagi ke Doha, Qatar, pada pukul 17.55.
Pada pukul 10.30, Agung mengatakan pihaknya a mencegah RS dan PS, warga India yang ingin masuk Indonesia. Dua orang yang baru pertama kali ke luar negeri itu, kata agung, mengaku akan ke Surabaya, Jawa Timur. “Namun mereka tidak memiliki tiket ke Surabaya dan tidak memiliki reservasi hotel,” ucapnya. Keduanya menunggu pemulangan ke embarkasi Kuala Lumpur, Malaysia.
Beberapa menit sebelum itu, pihak Imigrasi mencegah dua warga negara Bangladesh masuk Indonesia. Agung berujar, keduanya ditolak karena tidak memiliki tujuan jelas. Keduanya datang menggunakan pesawat AirAsia AK388 dari Dhaka, Bangladesh.
Dua warga Bangladesh tersebut berinisial R, laki-laki 32 tahun, dan MSI, laki-laki 25 tahun. “Mereka tidak memiliki reservasi hotel dan tidak bisa memberikan keterangan terkait dengan tempat tinggal selama di Indonesia,” tutur Agung. Keduanya pun menunggu pemulangan ke embarkasi Dhaka dengan pesawat AirAsia.
ARKHELAUS W.
Simak:
AA Gym di Pulau Pramuka: Siapa yang Tadi Gak Setuju Ya?