TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo berpendapat pemerintah harus mewajibkan aparaturnya di semua kementerian dan lembaga, para gubernur, bupati, dan wali kota untuk lebih sigap merespons berita bohong atau hoax.
"Kekacauan bisa ditangkal dan tertib umum akan terjaga jika aparatur pemerintah pusat dan daerah sigap meluruskan berita bohong," kata Bambang di Jakarta, Senin, 9 Januari 2017.
Dia menilai efektivitas fungsi hubungan masyarakat serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), kantor gubernur, kantor bupati, dan kantor wali kota harus segera ditingkatkan. Menurut dia, Biro Humas dan PPID tidak boleh lagi pasif melainkan harus proaktif. Sebab, saat ini puluhan berita bohong dan informasi palsu beredar setiap detiknya melalui sarana media sosial.
"Berita yang benar dan akurat bercampur dengan hoax atau gosip, dan menyebar dengan sangat cepat dan tak terkendali," tutur Bambang.
Baca juga:
Menteri Khofifah: E-Warong Lebih Sakti dari Dimas Kanjeng
9 Tanda Kuat Pasangan Pria Berselingkuh
Politikus Partai Golkar itu mengatakan perkembangan berita hoax sudah sangat memprihatinkan. Hoax berpotensi menyesatkan pengertian atau pemahaman masyarakat terhadap ragam persoalan yang menjadi perhatian publik bahkan bisa memicu konflik horizontal. Menurut dia, karena terkait erat dengan hak publik memanfaatkan media sosial, penyebaran berita hoax menjadi sulit ditangkal. Tak cukup hanya dengan membentuk sebuah institusi untuk mencegah atau menangkal hoax.
"Satu-satunya langkah yang cukup efektif menangkal hoax adalah kesigapan merespons berita bohong itu dengan menyebarluaskan berita yang benar dan informasi yang akurat," tuturnya.
Bambang menilai biro humas dan PPID harus selalu siaga dari kemungkinan serangan melalui hoax karena penyebarannya saat ini sudah sampai pada tahap yang sangat memprihatinkan. Dia menegaskan Presiden Joko Widodo perlu mendorong gubernur, para bupati, dan wali kota untuk segera meningkatkan efektivitas peran biro humas dan PPID masing-masing.
ANTARA