TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi berencana mengintensifkan kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri. Rencana ini menyusul banyaknya kepala daerah yang tertangkap oleh penyidik antirasuah.
"Selama ini sudah ada dengan berbagai model kerja sama. Ke depan harus lebih inovatif saja," kata Saut melalui pesan pendek, Kamis, 5 Januari 2017.
Baca juga:
Ini Alasan KPK Menyasar Kepala Daerah Korup
Saut menuturkan untuk kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri selanjutnya, KPK akan lebih banyak mengupayakan pembangunan tunas integritas pemberantasan korupsi. Dialog dan diskusi pun akan lebih sering dilakukan. "Walaupun belum ada jaminan kalau KPK datang diskusi atau sharing the values akan buat mereka jadi tobat," kata Saut.
Intinya, kata Saut, KPK akan lebih memasifkan kombinasi antara penindakan dan pencegahan dalam memberantas korupsi. "KPK harus lebih kejam," ujarnya.
Dalam setahun ke belakang, KPK tercatat menetapkan sebelas kepala daerah sebagai tersangka. Mereka terdiri atas wali kota, bupati, dan gubernur. Pada tingkat wali kota, KPK menetapkan Wali Kota Madiun Bambang Irianto dan Wali Kota Cimahi Atty Suharti sebagai tersangka.
Penetapan tersangka terbanyak ada di tingkat bupati. Di antaranya yang tertangkap KPK adalah Bupati Subang Ojang Sohandi, Bupati Rokan Hulu Suparman, Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan, Bupati Sabu Raijua Marthen Dira Tome, Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun, Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, dan Bupati Klaten Sri Hartini.
Sedangkan di kalangan gubernur, yang tertangkap KPK adalah Gubernur Sulawesi Utara Nur Alam.
MAYA AYU PUSPITASARI