Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alih Status Pegawai Daerah ke Pusat Tunggu Menteri Keuangan  

image-gnews
Ilustrasi. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Ilustrasi. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Bandung—Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, pengalihan status pegawai negeri sipil kabupaten/kota menjadi pegawai pusat yang tersebar di sejumlah kementerian/lembaga masih menunggu keputusan Menteri Keuangan.

“Itu masih ada masalah karena akan membuat anggaran untuk kementerian meledak untuk belanja pegawainya,” kata Bima di Bandung, Kamis, 4 Januari 2017.

Bima berujar, pemindahan status pegawai mengikuti perubahan kewenangan sejumlah urusan yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintah Daerah. Pemindahan status itu dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi, serta dari kabupaten/kota ke pemerintah pusat.

“Kalau dari kabupaten/kota ke provinsi sudah selesai, yang belum itu ke pusat. Itu tinggal menunggu lampu hijau dari Kementerrian Keuangan,” kata dia.

Baca juga:
Jabar Apresiasi Layanan Satu Pintu Kemenag

Menurut Bima, bengkaknya belanja pegawai  menjadi salah satu pertimbangan belum dilakukan pemindahan status pegawai itu. “Yaitu beban fiskalnya. Tapi kalau secara administrasi, kami sudah siap,” kata dia. 

Bima mencontohkan, tenaga penyuluh Keluarga Berencana  yang asalnya pegawai kabupaten/kota akan berpindah statusnya menjadi pegawai Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). “Kayak BKKBN itu, kan hampir dua kali lipat dari anggaran yang mereka miliki kalau penyuluh seluruh Indonesia masuk ke sana,” kata Bima. 

Bima menuturkan pegawai daerah yang beralih statusnya menjadi pegawai pusat diplih karena jumlahnya sedikit, dengan pertimbangan tidak efisien jika di bawah pengaturan daerah.

Dia mencontohkan, juru tera, pengawas perikanan, penyuluh KB, hingga penyuluh kehutanan. “Jabatan-jabatan kalau diserahkan ke daerah tidak efisien karena sedikit jumlahnya, dan ada yang pekerjaannya lintas wilayah,” kata dia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Bima, BKN sudah merampungkan pendataan PNS yang beralih statusnya dari pegawai daerah menjadi pegawai pusat. “Sudah ada di BKN, tinggal membuat SK-nya. Yang kami tunggu adalah keputusan pemerintah pusat apakah bisa dilaksanakan sekarang. Katanya akan ada Inpres, tapi ktia tunggu belum keluar,” kata dia. 

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menambahkan terhitung 1 Januari 2017, pengalihan pegawai daerah ke provinsi sudah rampung. “Sekarang sudah masuk, gaji mereka semua seudah beralih per 1 Januari 2017 ke provinsi. Diantaranya alih kelola SMA/SMK, sebagian urusan perhubugan, sebagian kealutan dan perikatan, sebagian urusan kehutanan,” kata dia. 

Aher, sapaan Ahmad Heryawan, mengatakan seluruh pegawai yang beralih itu jumlahnya hampir 28 ribu orang. Peralihan tidak melulu soal pembayaran gaji, tapi juga pendanaan operasionalnya. Mengimbangi pengalihan SMA/SMK itu misalnya, pemerintah provinsi mendirikan 7 UPTB yang masing-masing mengelola SMA/SMK yang ada di 3-4 kabupaten/kota. 

Menurut Aher, pengalihan kewenangan itu menekan APBD Jawa Barat. Dia mengklaim mengimbangi peralihan status itu dengan melakukan penghematan belanja.

“Alih kelola itu tidak boleh mengurangi kinerja. Harus sama, bahkan lebih. Kedua, tidak boleh belanja modal berkurang, gaji berkurang, TPP (tungangan tambahan penghasilan) berkurang,” kata dia. 

AHMAD FIKRI

Simak pula:

Wiranto: Badan Cyber Tak Ganggu Kebebasan Berpendapat  
Komisi Hukum DPR: Berita Hoax Berpotensi Menyulut Konflik  

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

8 jam lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.


Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

1 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.


KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

2 hari lalu

15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. KPK resmi menahan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.


PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

2 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

3 hari lalu

Para Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri, seusai melakukan kunjungan ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023. Dalam kunjungan ini para praja IPDN untuk mendapatkan bimbingan penyuluhan dan sosialisasi Anti Korupsi dan dharapkan nanti seluruh civitas akademika dan khususnya praja IPDN akan menjadi influencer anti korupsi di daerah-daerah tempat mereka mengabdi. TEMPO/Imam Sukamto
Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.


ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

9 hari lalu

Logo ITB
ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.


Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

10 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.


Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

18 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh


PNS Inggris Minta Berhenti Kerja Massal, Khawatir Terlibat Kejahatan Perang Israel di Gaza

21 hari lalu

Para pengunjuk rasa memegang plakat pada hari protes solidaritas dengan warga Palestina di Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di London, Inggris, 11 November 2023. REUTERS/Hollie Adam
PNS Inggris Minta Berhenti Kerja Massal, Khawatir Terlibat Kejahatan Perang Israel di Gaza

PNS Inggris yang mengawasi ekspor senjata ke Israel meminta berhenti kerja atas kekhawatiran terlibat dalam kejahatan perang di Gaza.


Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

28 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2024 ketika masa awal pendidikan. Ada 2 golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri yang tak terima. Siapa mereka?