Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

11 Wanita Jadi Tersangka KPK Sepanjang 2016

image-gnews
Tersangka kasus dugaan korupsi suap pengamanan proyek jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Damayanti Wisnu Putranti memasuki gedung KPK sebelum menjalani pemeriksaan atas dirinya, Jakarta, 2 Mei 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Tersangka kasus dugaan korupsi suap pengamanan proyek jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Damayanti Wisnu Putranti memasuki gedung KPK sebelum menjalani pemeriksaan atas dirinya, Jakarta, 2 Mei 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sepanjang 2016, tak sedikit wanita yang masuk dalam daftar tersangka kasus korupsi. Penelusuran Tempo, ditemukan ada 11 wanita yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada tahun 2016.

Pejabat wanita pertama yang yang terjaring operasi tangkap tangan KPK adalah Damayanti Wisnu Putranti. Anggota Komisi V DPR itu terlibat dalam kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.

Damayanti tak sendiri dalam melancarkan aksinya. Selama proses perundingan hingga serah terima uang suap, dia selalu memanfaatkan dua asistennya, yaitu Julia Prasetyarini dan Dessy Ariyati Edwin. Keduanya pun ikut terseret menjadi tersangka.

Hal serupa dialami oleh Noviyanti, asisten anggota Komisi Hukum DPR I Putu Sudiartana. Noviyanti ikut menjadi tersangka lantaran memfasilitasi bosnya untuk menggunakan rekeningnya dalam menerima suap dari Direktur PT Faktanusa Ciptagraha Yogan Askan.

Suap sebesar Rp 500 juta dari Yogan diberikan agar Putu membantu pengurusan penambahan pemberian Dana Alokasi Khusus kegiatan sarana dan prasarana penunjang Tahun 2016 untuk Provinsi Sumatera Barat. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016.

Wanita dari kalangan pengusaha juga tak luput dari kasus korupsi. Direktur PT Berdikari (Persero) Siti Marwah ditangkap KPK karena terbukti menerima suap sebesar Rp 2,2 miliar terkait kesepakatan jual-beli pupuk urea dari sejumlah perusahaan rekanan PT Berdikari.

Masalah suap yang menjerat Ketua DPD Irman Gusman pun menyeret perempuan. Direktur CV Semesta Berjaya Memi didakwa menyuap Irman untuk mendapatkan jatah kuota gula impor di Padang, Sumatra Barat.

Selanjutnya, lembaga antirasuah berhasil menciduk dua kepala daerah wanita. Pertama, Wali Kota Cimahi Atty Suharti. Ia dijanjikan uang Rp 6 miliar oleh Triswara Dhani Brata dan Hendriza Soleh Gunadi. Uang tersebut diduga diberikan agar Atty meloloskan proyek pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi tahap II pada 2017.

Berikutnya, Bupati Klaten Sri Hartini. Dia ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan oleh KPK. Sri Hartini diduga menerima suap untuk promosi jabatan di pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masalah korupsi rupanya tak hanya melibatkan politikus dan pihak swasta. Pengacara pun tak luput dari jerat dari tindak pidana suap.

Pada pertengahan Juni 2016, masyarakat digegerkan dengan tertangkapnya pengacara pedangdut Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman. Istri hakim Pengadilan Tinggi Bandung Karel Tupu itu diduga menyuap panitera pengganti untuk mengatur perkara cabul Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Tak berhenti di pengacara, rasuah juga tak bisa ditolak oleh seorang penegak hukum. Jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Devianti Rochaeni menerima suap dari Bupati Subang Ojang Sohandi agar ia mengamankan Ojang dari perkara korupsi penyalahgunaan anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tahun 2014.

Bahkan dalam kasus suap Ojang ini, KPK turut menetapkan tersangka terhadap istri bekas Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan Subang Jajang Abdul Holik, Lenih Marliani.

MAYA AYU PUSPITASARI

Baca juga:
Ini 8 Kepala Daerah Berstatus Tersangka pada 2016
Menjelang Sidang Lanjutan, Ini yang Dipersiapkan Ahok

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Periksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono soal Aliran Dana Korupsi Telkom

11 jam lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono soal Aliran Dana Korupsi Telkom

KPK telah memeriksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Telkom.


KPK Telaah Dugaan Klaim BPJS Kesehatan Fiktif di 3 Rumah Sakit

12 jam lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Telaah Dugaan Klaim BPJS Kesehatan Fiktif di 3 Rumah Sakit

KPK masih menelaah soal dugaan klaim fiktif BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai miliaran oleh 3 rumah sakit.


KPK Mengendus Skandal 3 Rumah Sakit Nakal Klaim Tagihan Fiktif ke BPJS Kesehatan

14 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
KPK Mengendus Skandal 3 Rumah Sakit Nakal Klaim Tagihan Fiktif ke BPJS Kesehatan

KPK mengendus tiga rumah sakit yang melakukan kecurangan atau fraud dalam melakukan klaim ke BPJS Kesehatan dengan tagihan fiktif.


Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Herman Hery dalam Korupsi Bansos Presiden Pekan Depan

14 jam lalu

Ketua Komisi III Herman Hery membacakan laporan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Herman Hery dalam Korupsi Bansos Presiden Pekan Depan

KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Herman Hery sebagai saksi dalam kasus korupsi bansos presiden.


Geledah Beberapa Lokasi di Semarang, KPK Sita Dokumen hingga Uang

15 jam lalu

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Defara
Geledah Beberapa Lokasi di Semarang, KPK Sita Dokumen hingga Uang

Ini daftar barang yang disita KPK usai menggeledah sejumlah lokasi di Semarang terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang,


Buntut Penangkapan Pegawai KPK Gadungan atas Dugaan Pemerasan Pejabat di Lingkungan Pemkab Bogor

18 jam lalu

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Buntut Penangkapan Pegawai KPK Gadungan atas Dugaan Pemerasan Pejabat di Lingkungan Pemkab Bogor

Tersangka dan para korban sedang menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor Bogor, setelah diserahkan oleh KPK.


KPK Rampung Periksa 2 Direktur PT ASDP dalam Kasus Korupsi PT Jembatan Nusantara

19 jam lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Rampung Periksa 2 Direktur PT ASDP dalam Kasus Korupsi PT Jembatan Nusantara

KPK telah memeriksa saksi dugaan tindak pidana korupsi dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022.


Sebab Novel Baswedan Cs Gagal Daftar Capim KPK

19 jam lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Sebab Novel Baswedan Cs Gagal Daftar Capim KPK

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan, 47 tahun, dan eks penyidik KPK lain gagal mendaftar sebagai capim KPK 2024. Apa sebabnya?


Diperiksa di Kasus Korupsi Telkom, Menteri Sakti Wahyu Trenggono: Saya Harus Membantu KPK

20 jam lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan atau Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. Sakti Wahyu Trenggono diperiksa sebagai saksi kapasitasnya sebagai pemegang saham dan pengurus PT Teknologi Riset Global Investama dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif antara PT Telkom Group dengan PT Telemedia Onyx Pratama yang dinilai telah merugikan keuangan negara lebih dari Rp100 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Diperiksa di Kasus Korupsi Telkom, Menteri Sakti Wahyu Trenggono: Saya Harus Membantu KPK

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di PT Telkom.


Menteri Sakti Wahyu Trenggono Mendatangi KPK, Pekan Lalu Sempat Mangkir dari Pemeriksaan

23 jam lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Menteri Sakti Wahyu Trenggono Mendatangi KPK, Pekan Lalu Sempat Mangkir dari Pemeriksaan

Pada pekan lalu, Sakti Wahyu Trenggono tak memenuhi panggilan KPK untuk menjadi saksi kasus korupsi di PT Telkom.