Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Imigrasi Ciduk Puluhan PSK Asal Cina pada Malam Tahun Baru  

Puluhan PSK berkewarganegaraan Cina yang dijaring Direktorat Pengawasan dan Keimigrasian Kemenkumham. TEMPO/Yohanes Paskalis
Puluhan PSK berkewarganegaraan Cina yang dijaring Direktorat Pengawasan dan Keimigrasian Kemenkumham. TEMPO/Yohanes Paskalis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Yurod Saleh mengatakan belum ada rencana pihaknya memperketat pengawasan terhadap warga asing yang masuk ke Indonesia. Rencana itu belum terpikir, meski pihak pemerintah sudah berulang kali menahan WNA yang melanggar aturan imigrasi.

"Kami tak berhak memperketat seperti itu. WNA yang masuk, asal sesuai ketentuan ya dipersilakan masuk," ujar Yurod di lobi gedung Imigrasi Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Ahad, 1 Januari 2017.

Meskipun begitu, dia menegaskan bahwa Ditjen Imigrasi memiliki sistem yang bisa menjaring warga asing yang masuk ke Indonesia. Sistem itu membantu pihaknya menemukan WNA yang bermasalah, dalam konteks imigrasi.

Salah satu contoh terbaru, ujar Yurod, adalah saat pihak imigrasi menciduk setidaknya 75 pekerja seks berkewarganegaraan Cina, Sabtu malam kemarin. Para PSK itu diciduk di sejumlah lokasi hiburan malam di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, seperti diskotek Sun City, NewTown, dan Sense City.

Ada pula 49 WNA asal Cina dan sejumlah negara lain yang ditahan karena pelanggaran imigrasi. Mereka terjaring operasi pengawasan akhir tahun yang digelar Ditjen Imigrasi bersama sejumlah petugas kantor imigrasi tingkat kota di Jakarta.

Namun, Yurod mengatakan kasus itu tak lantas membuat pihaknya memperketat pengawasan terhadap WN Cina yang akan masuk ke Indonesia. "Kasus seperti ini tidak membuat kami memperketat pengawasan. Kami menaati aturan hukum yang ada di Indonesia," tuturnya.

Dia tak menampik anggapan bahwa Indonesia menjadi salah satu tujuan yang paling sering dicari oleh WNA, untuk menjalankan bisnis prostitusi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: 76 Pelacur dari Cina Terancam Hukuman 5 Tahun Bui

"Memang banyak berita tentang WNA, tapi sebenarnya bukan negara kita saja yang menjadi tujuan," kata dia.

Total 125 WNA yang terjaring operasi pada 30-31 Desember kemarin kini mendekam di Rumah Detensi Imigrasi, di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Mereka masih akan diperiksa lebih lanjut, terutama untuk mengejar pihak-pihak yang memfasilitasi kedatangan mereka ke Indonesia.

"Para PSK ini menggunakan visa on arrival dan visa kunjungan wisata. Modusnya mereka datang sebagai turis," kata Yurod.

YOHANES PASKALIS

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Malaysia Pulangkan 12.380 Migran Gelap, Kebanyakan dari Indonesia, Filipina, Myanmar

57 hari lalu

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (tengah) berbincang dengan salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Malaysia setibanya di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 4 Agustus 2022. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memulangkan 190 dari 3.200 PMI ilegal asal Malaysia dan selanjutnya dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani isolasi sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. ANTARA FOTO/Fauzan
Malaysia Pulangkan 12.380 Migran Gelap, Kebanyakan dari Indonesia, Filipina, Myanmar

Malaysia akan memulangkan 12.380 warga negara asing karena melanggar aturan keimigrasian tahun ini.


Usir Imigran Ilegal Afrika, Presiden Tunisia Menolak Tuduhan Rasisme

6 Maret 2023

Foufana Abou, warga negara Pantai Gading yang tinggal di Tunisia dan ingin dipulangkan, menunggu bersama warga Pantai Gading lainnya di dekat kedutaan Pantai Gading di Tunis, Tunisia 27 Februari 2023. REUTERS/Jihed Abidellaoui
Usir Imigran Ilegal Afrika, Presiden Tunisia Menolak Tuduhan Rasisme

Presiden Tunisia menolak tuduhan rasisme dan menunjukkan kemungkinan konsekuensi hukum bagi para pelaku serangan terhadap imigran ilegal.


Begini Cara Membuat Paspor Sehari Jadi di Kantor Imigrasi

11 Februari 2023

Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Begini Cara Membuat Paspor Sehari Jadi di Kantor Imigrasi

Direktorat Jenderal Imigrasi kini meluncurkan layanan pembuatan paspor sehari langsung jadi. Begini cara membuatnya.


PM Inggris Bakal Bertindak Keras terhadap Imigran Gelap: Cukup Sudah

14 Desember 2022

Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak menghadiri acara Welcoming Dinner and Cultural Performance KTT G20 2022 di kawasan Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK), Badung, Bali, Selasa 15 November 2022. ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Fikri Yusuf
PM Inggris Bakal Bertindak Keras terhadap Imigran Gelap: Cukup Sudah

Inggris berencana menggarap undang-undang baru untuk mencegah imigran yang melintasi Selat Inggris untuk tinggal di negara itu.


Ditjen Imigrasi Tangkap Warga Korsel Promotor K-Pop We All Are One

23 November 2022

Sejumlah penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 2 Januari 2022. Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno Hatta mencatat, jumlah kedatangan penumpang dari luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta selama 2021 sebanyak 732.706 orang. ANTARA/Fauzan
Ditjen Imigrasi Tangkap Warga Korsel Promotor K-Pop We All Are One

Sebelumnya, empat orang WN Korsel ditangkap petugas Imigrasi pada Senin, 21 November, di pusat perbelanjaan.


Mulai Besok Paspor dengan Masa Berlaku 10 Tahun Resmi Berlaku

11 Oktober 2022

Pemohon antre pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok, Kamis,17 Februari 2022. ANTARA/Wahyu Putro A
Mulai Besok Paspor dengan Masa Berlaku 10 Tahun Resmi Berlaku

Masyarakat akan membayar biaya yang sama, yaitu Rp 350 ribu untuk paspor biasa nonelektronik.


Imigrasi Jelaskan Kabar Permohonan Visa on Arrival Lewat Pihak Ketiga

10 Oktober 2022

Loket Visa On Arrival Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.Tempo/Nurdiansah
Imigrasi Jelaskan Kabar Permohonan Visa on Arrival Lewat Pihak Ketiga

Saleh menyebut Imigrasi saat ini tengah melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan fasilitas Visa on Arrival.


Mengapa Orang Bisa Kena Cekal atau Pencegahan ke Luar Negeri?

13 September 2022

Ilustrasi cekal
Mengapa Orang Bisa Kena Cekal atau Pencegahan ke Luar Negeri?

Cekal atau pencegahan dalam keimigrasian larangan bersifat sementara terhadap orang tertentu keluar negeri, karena alasan tertentu


Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi?

12 September 2022

Secara berkala, Kantor Pusat Ditjen Imigrasi disemprot dan dibersihkan dengan disinfektan. Setiap orang juga dilarang masuk untuk memutus rantai penyebaran Covid-19./Sumber Dirjen Imigrasi
Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi?

Direktorat Jenderal Imigrasi memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan keimigrasian.


Jokowi Sentil Layanan Imigrasi Tak Maksimal, Apa itu KITAS dan Visa on Arrival?

12 September 2022

Secara berkala, Kantor Pusat Ditjen Imigrasi disemprot dan dibersihkan dengan disinfektan. Setiap orang juga dilarang masuk untuk memutus rantai penyebaran Covid-19./Sumber Dirjen Imigrasi
Jokowi Sentil Layanan Imigrasi Tak Maksimal, Apa itu KITAS dan Visa on Arrival?

Presiden Jokowi mengkritik keras layanan Ditjen Imigrasi terkait layanan Visa on Arrival hingga KITAS yang tak maksimal. Apakah itu KITAS dan VoA ini