TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Ombudsman Nasional menerima 10.153 pengaduan dari masyarakat selama 2016. Dari pengaduan yang masuk itu, sebanyak 1.612 di antaranya mengadukan lembaga kepolisian. Kepolisian menduduki peringkat pertama lembaga penegak hukum yang paling diadukan.
Materi pengaduan pun beragam, dari diskriminasi, penundaan berlarut, penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, hingga pungutan liar. "Penundaan berlarut yang tertinggi. Ini akan jadi fokus kami," kata Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala saat merilis catatan akhir tahun 2016 di kantor Ombudsman, Jumat, 30 Desember 2016.
Jangka waktu penyelesaian kasus di kepolisian tak menentu. Kadang cepat, kadang lama. “Tergantung siapa yang ditangani.”
Dari segi siapa yang dilaporkan, paling banyak adalah kepolisian resor. Sebab, kata dia, dari sisi fasilitas, polres menyediakan pelayanan yang lengkap. "Jadi, kalau ditangani kapolres yang payah, ya, enggak maksimal," ujarnya.
Lembaga hukum kedua yang terbanyak dilaporkan adalah pengadilan. Anggota Ombudsman, Ninik Rahayu, mengatakan, pada umumnya, yang sering dikeluhkan masyarakat terkait dengan pelayanan di pengadilan adalah penundaan berlarut. Salah satu praktek penundaan berlarut yang menjadi perhatian masyarakat, kata Ninik, berkenaan dengan penerimaan salinan putusan perkara serta eksekusi atas putusan perkara pengadilan.
Pelaporan salinan putusan bisa sampai satu tahun. Padahal ini sangat berpengaruh terhadap upaya hukum berikutnya, kasasi atau banding. "Ini tidak terkait dengan materi hakim, tapi kehadiran maladministrasi."
Selain penundaan berlarut, masyarakat kerap mempermasalahkan jadwal pengadilan yang tidak tentu. Untuk ini, biasanya saksi di persidangan yang banyak dirugikan. "Jadwal sidang jam 3 sore," tutur Adrianus.
Adrianus mengatakan Ombudsman sebenarnya sudah menyampaikan ke Mahkamah Agung mengenai keluhan-keluhan dari masyarakat itu. Namun, kata dia, pihak MA mengatakan telah berupaya memperbaiki kebijakan.
Lembaga penegak hukum yang mendapat laporan paling sedikit adalah kejaksaan. Menurut Adrianus, kejaksaan tak banyak dilaporkan karena proses pelayanannya tidak berhubungan langsung dengan masyarakat.
MAYA AYU PUSPITASARI