Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amerika Bantu LSM Indonesia Melindungi Hutan Kalimantan  

Editor

Natalia Santi

image-gnews
Relawan dari YIARI Ketapang membuka kandang Orang utan bernama Jambu saat dilepasliarkan di hutan lindung Gunung Tarak, Ketapang, Kalimantan Barat, 27 Mei 2016. Jambu sempat menjalani perawatan selama beberapa waktu serta dipasang alat transponder di tubuh guna memantau kondisi selama di hutan lindung.  ANTARA/Humas YIARI- Heribertus
Relawan dari YIARI Ketapang membuka kandang Orang utan bernama Jambu saat dilepasliarkan di hutan lindung Gunung Tarak, Ketapang, Kalimantan Barat, 27 Mei 2016. Jambu sempat menjalani perawatan selama beberapa waktu serta dipasang alat transponder di tubuh guna memantau kondisi selama di hutan lindung. ANTARA/Humas YIARI- Heribertus
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Amerika Serikat membantu sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) lokal yang bertujuan melindungi hutan di Kalimantan.

Tropical Forest Conservation Act (TFCA) Kalimantan, program kemitraan antara pemerintah Amerika Serikat, the Nature Conservancy (TNC), dan Yayasan World Wide Fund for Nature–Indonesia (WWF-I) menyetujui 14 hibah baru senilai US$ 3,3 juta (sekitar Rp 43,86 miliar).

LSM-LSM tersebut akan bekerja sama warga yang hidupnya bergantung dari hasil hutan untuk melestarikan hutan tropis, melindungi sumber daya alam dan satwa liar serta meningkatkan mata pencaharian.

Hibah ini merupakan tahap ketiga dari investasi US$ 28,5 juta (sekitar Rp 378,82 miliar) yang direncanakan untuk upaya pelestarian hutan di Kalimantan di bawah TFCA.

Perjanjian pertukaran utang dengan kegiatan pelestarian alam yang telah ditandatangani pada 2011 ini mempromosikan pengelolaan sumber daya hutan berkelanjutan, pelestarian keanekaragaman hayati, dan pembangunan masyarakat.

LSM-LSM itu akan melaksanakan 14 program di Kabupaten/Kota Lamandau, Damai, Kutai Barat, Berau, Kubu Raya, Malawi, Kapuas Hulu, Kayong Utara, Ketapang, Sintang, Melawi, Pontianak, Kubu Raya, Sambas, Singkawang, Bengkayang, Sanggau, Mempawah, Sekadau, dan Landak di Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.

Mereka di antaranya Penabulu, Non Timber Forest Product Exchange Programme (NTFP-EP), Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya dan Lingkungan Hidup (LPPSH), Yayasan Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP),  dan Kelompok Swadaya Masyarakat Kelola Kawasan Bersama (KSM KaKabe).

Lalu, Yayasan Penyu Berau, Yayasan Komunitas Belajar Indonesia (Yakobi),  Pokdarwis Linggang Melapeh, Aliansi Lestari Rimba Terpadu (ALeRT), Yayasan Bumi, Institut Pertanian Bogor (IPB), Zoological Society of London (ZSL) Bogor, Pengelola Kawasan Konservasi Gunung Menaliq, dan Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) Bumi Lestari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, ada Komunitas Pecinta Alam Damai (KOMPAD), Yayasan Orangutan Indonesia (Yayorin), Jaringan Independen Masyarakat Sipil untuk Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan (JARI) Indonesia, Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), dan Yayasan Titian Lestari.

“Amerika Serikat bangga dapat bekerja dengan Indonesia dan para mitra kami untuk melestarikan hutan hujan tropis yang memiliki flora dan fauna paling beragam di dunia melalui pertukaran utang dengan kegiatan pelestarian alam. Kegiatan melindungi hutan membantu melestarikan keanekaragaman hayati tertinggi di dunia dan memelihara kemampuan hutan untuk memberikan mata pencaharian bagi penduduk setempat,” kata pelaksana tugas Wakil Duta Besar, Mark Clark, dalam rilis Kedubes Amerika Serikat yang diterima Tempo.

Berbagai program baru ini memberikan insentif kepada masyarakat yang menggantungkan hidup dari hasil hutan untuk turut melestarikan hutan tropis dengan meningkatkan mata pencaharian dan berfokus pada berbagai bidang, seperti pembangunan masyarakat, penyelesaian konflik dalam pengelolaan hutan, dan ekowisata.

Beberapa program ini juga akan mendukung upaya pelestarian satwa yang hampir punah termasuk badak, pesut Mahakam, dan orangutan.

Sejak 2009, pemerintah Amerika Serikat telah bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk mendukung upaya pelestarian hutan. Di bawah tiga perjanjian TFCA terdahulu, utang pemerintah Indonesia dialihkan untuk mendukung berbagai kegiatan yang melindungi hutan tropis di Sumatera dan Kalimantan.

Berbagai kegiatan tersebut membangun dasar yang kuat bagi keterlibatan daerah dalam pelestarian keanekaragaman hayati, pemanfaatan berkelanjutan, dan penyusunan kebijakan konservasi. Perjanjian TFCA Kalimantan dilaksanakan di bawah kerja sama antara pemerintah Indonesia, WWF-I dan the Nature Conservancy, dan dikelola Yayasan Kehati.

NATALIA SANTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Setelah Bupati Divonis, Giliran Camat di Samosir Ditahan Gara-gara Ubah Hutan Lindung jadi Permukiman Perambah

14 jam lalu

Mantan Camat Harian Waston Simbolon menjadi tersangka dan ditahan Kejati Sumut, Rabu, 8 Mei 2024. Foto: Istimewa
Setelah Bupati Divonis, Giliran Camat di Samosir Ditahan Gara-gara Ubah Hutan Lindung jadi Permukiman Perambah

Giliran mantan Camat Harian Waston Simbolon menjadi tersangka kasus mengubah hutan menjadi permukiman bagi perambah.


Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

2 hari lalu

Bupati Solok Selatan Khairunnas keluar dari Kejati Sumbar pada Rabu 8 Mei 2024 usai melaksanakan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penggunaan lahan negara tanpa izin.
Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.


Vietnam Buka Tur di Tengah Hutan Malam Hari, Apa Saja yang Bisa Dinikmati?

3 hari lalu

Taman Nasional Cuc Phuong Vietnam (ninhbinhtouristcenter.com)
Vietnam Buka Tur di Tengah Hutan Malam Hari, Apa Saja yang Bisa Dinikmati?

Cuc Phuong di Veitnam merupakan taman nasional tertua dan terbesar di Vietnam, banyak hal yang ditawarkan kepada wisatawan.


Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

8 hari lalu

Foto udara penyedia jasa angkutan membawa pengendara sepeda motor melewati perkebunan kelapa sawit di tepi Jalan Lintas Jambi-Suak Kandis yang terputus akibat terendam banjir luapan Sungai Kumpeh di Pulau Tigo, Muaro Jambi, Jambi, Minggu, 25 Februari 2024. Penyedia jasa mematok tarif Rp10 ribu per motor untuk penumpang umum dan Rp5 ribu per motor untuk pelajar. ANTARA/Wahdi Septiawan
Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

9 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

10 hari lalu

Shutterstock.
Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.


Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

10 hari lalu

Konsesi PT RAP yang diduga masuk dalam kawasan hutan di Desa Bukit Penai, Kecamatan Naga Silat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada 22 November 2023. Jalan kebun kemudian menjadi jalan poros utama menuju desa. IniBorneo/Cantya Zamzabella
Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.


Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

10 hari lalu

Lahan bukaan baru perkebunan sawit PT Sinar Kencana Inti Perkasa (SKIP) Senakin Estate di Desa Sembilang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru pada 13 November 2023. BanjarHits/Diananta P. Sumedi
Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.


Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

10 hari lalu

Perkebunan kelapa sawit PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.


12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

10 hari lalu

Penampakan kebun Duta Palma Group di Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau pada 16 November 2023. Riauterkini/Syahrul Hidayat
12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.