"

Pemerkosa dan Pembunuh Balita Cantik Divonis Hukuman Mati

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Shutterstock
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Shutterstock

TEMPO.CO, Samarinda – Pengadilan Negeri Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, menjatuhkan hukuman mati terhadap Jurjani alias Ijur, 45 tahun, warga Sangkulirang, karena terbukti memperkosa dan membunuh balita. Putusan majelis hakim, Selasa, 13 Desember 2016, itu lebih berat daripada tuntutan jaksa berupa penjara seumur hidup.

Ijur adalah pelaku pembunuhan sadistis terhadap balita perempuan, Neysa Nur Azlya, 4 tahun, pada Juli 2016. Balita cantik asal Sangkulirang ini dibunuh dengan cara sadistis. Setelah dibekap selama 30 menit dan memastikan tewas, Ijur mencabulinya. Tak cukup sampai di situ, Ijur, yang ingin menghilangkan barang bukti, membakar jenazah Azlya menggunakan dahan pohon kelapa kering dan ranting pohon.

”Terdakwa divonis hukuman mati. Dia tertunduk dan terlihat sedih setelah mendengar putusan itu,” kata Humas PN Sangatta, Andreas Pungky Maradona, saat dihubungi Rabu, 14 Desember 2016.

Setelah membunuh, Ijur melarikan diri dan tertangkap di Kota Balikpapan sepekan setelah pembunuhan. Ia juga sempat melarikan diri ke Banjarmasin.

Andreas Pungky Maradona, yang juga anggota majelis hakim, menyatakan, dalam persidangan, Ijur sempat tidak mengakui perbuatannya. Menurut dia, soal pencabulan, Ijur menceritakan di persidangan.

”Majelis menanyakan ke terdakwa apa tujuannya mengajak korban ke lokasi pembunuhan. Dia berbelit menjawabnya, berputar-putar. Kita tanya lagi, dia bilang tidak tahu. Itu poin memberatkan,” tuturnya.

”Jadi korban sempat dibekap 30 menit hingga tidak bernapas lagi. Menurut kami, kejam dan sadisnya itu dia tidak peduli, bekap korban dan korban meronta, dia sadar melakukan itu. Dia melihat wajah korban. Itu sadistis karena dalam keadaan sadar. Setelah korban tidak bernyawa dan membakarnya. Dia menunggui lagi selama sekitar 30 menit,” ucapnya.

Menurut Maradona, yang memberatkan, perbuatan Ijur meresahkan masyarakat.

Dalam pleidoi, Ijur meminta keringanan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Keringanan diminta dengan alasan dirinya memiliki anak dan istri yang harus dinafkahi. “Ini pertama kali hukuman mati di PN Sangatta. Kami berikan waktu selama 7 hari kepada terdakwa pikir-pikir,” kata dia.

FIRMAN HIDAYAT









Diduga Cabuli 11 Muridnya, Guru Ngaji di Cirebon Ditangkap

7 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Diduga Cabuli 11 Muridnya, Guru Ngaji di Cirebon Ditangkap

Korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang guru ngaji di Cirebon ini awalnya diajak untuk ikut les tambahan.


Situs Project Multatuli Diserang Setelah Rilis Laporan Kasus Pencabulan di Baubau

8 hari lalu

Ilustrasi peretasan situs dan data. (Shutterstock)
Situs Project Multatuli Diserang Setelah Rilis Laporan Kasus Pencabulan di Baubau

Evi menuturkan ini kedua kalinya Project Multatuli mengalami serangan digital. Ada kenaikan aktivitas tidak wajar ke situs mereka.


Pria di Bekasi Mencabuli Wanita Berkebutuhan Khusus di Toilet Masjid

10 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Pria di Bekasi Mencabuli Wanita Berkebutuhan Khusus di Toilet Masjid

Pria berinisial MS, 27 tahun, diduga mencabuli seorang wanita berkebutuhan khusus di toilet masjid di Bekasi.


Bocah Perempuan di Bekasi Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Terduga Pelaku Eks Camat

30 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Bocah Perempuan di Bekasi Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Terduga Pelaku Eks Camat

Bocah perempuan berusia 11 tahun diduga jadi korban pencabulan ayah tiri sejak kelas 2 SD. Terduga pelaku pernah menjadi camat di Bekasi.


Dugaan Pencabulan Santriwati di Serang, Pimpinan Ponpes Ditangkap Polisi

32 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Dugaan Pencabulan Santriwati di Serang, Pimpinan Ponpes Ditangkap Polisi

Modus yang dilakukan pimpinan ponpes itu dalam melakukan pencabulan santriwati adalah mengiming-imingi para korban akan dijadikan anak angkat.


Polres Tangerang Kota Tangkap Guru Mengaji Diduga Cabuli 7 Anak di Bawah Umur

42 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polres Tangerang Kota Tangkap Guru Mengaji Diduga Cabuli 7 Anak di Bawah Umur

TEMPO.CO.Tangerang-Kepolisian resor Metro Tangerang Kota, Polda Metto Jaya mengungkap aksi kejahatan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Sebanyak tujuh anak berusia 8 hingga 10 tahun menjadi korban M alias A.


Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Sleman, Berlangsung Sejak 2013

46 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Sleman, Berlangsung Sejak 2013

Polisi memperkirakan korban pencabulan anak itu mencapai 20 orang.


Kasus Pemerkosaan Santri di Beji Depok, Ustaz Ramadhan Divonis 18 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

50 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Kasus Pemerkosaan Santri di Beji Depok, Ustaz Ramadhan Divonis 18 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Pengadilan Negeri Depok juga mewajibkan Ustaz Ramadhan membayar uang restitusi Rp 30 juta kepada korban. Masih ada tiga tersangka lain.


Terduga Pelaku Pencabulan di Rusun Marunda Hapus Data di Laptop dan Ponsel

58 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Terduga Pelaku Pencabulan di Rusun Marunda Hapus Data di Laptop dan Ponsel

Terduga pelaku pencabulan anak di Rusun Marunda sempat menghapus sejumlah data di ponsel dan laptop sebelum dibawa ke Polres Jakarta Utara.


Temui Terduga Pencabulan Anak di Rusun Marunda, Kak Seto: Banyak Boneka di Kamar

22 Januari 2023

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mendatangi Bareskrim Mabes polri untuk meminta perlindungan pada anak anak dari Ferdy Sambo dan Putri, Jakarta. Selasa, 23 Agustus 2022. Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan pada anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun dari bully. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Temui Terduga Pencabulan Anak di Rusun Marunda, Kak Seto: Banyak Boneka di Kamar

Kak Seto, mengisahkan pertemuannya dengan terduga pelaku pencabulan anak Rusun Marunda Jakarta Utara. Terduga pelaku kini diperiksa polisi.