TEMPO.CO, Semarang – Warga penolak pabrik PT Semen Indonesia di Rembang masih akan terus menolak pendirian pabrik. Menurut warga, pemerintah Jawa Tengah dan PT Semen Indonesia harus mematuhi putusan Mahkamah Agung. “Ini negara hukum. Semua harus mematuhi hukum. Putusan pengadilan sudah jelas mencabut izin lingkungan,” kata koordinator Jaringan Masyarakat Pegunungan Kendeng (JMPPK) Rembang, Joko Prianto, kepada Tempo, Rabu, 14 Desember 2016.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan ada kejanggalan dalam putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan gugatan warga penolak pabrik PT Semen Indonesia di Rembang. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menyatakan ada pertimbangan hakim yang menggunakan dokumen tidak valid.
”Dalam daftar warga yang menolak pabrik semen, ada nama-nama yang bercanda. Di nomor 1906, ada nama Saiful Anwar yang tertulis beralamat di Manchester dengan pekerjaan sebagai Presiden RI. Ada juga Zaenal Muhlisin di nomor 1914 yang menyebut dirinya sebagai Power Ranger,” kata Ganjar.
Sebelumnya, pada 5 Oktober lalu, MA memenangkan gugatan peninjauan kembali warga Rembang terhadap PT Semen Indonesia. Materi gugatan itu adalah pembatalan izin lingkungan PT Semen Indonesia di wilayah Rembang. Hakim yang menangani adalah Yosran, Sudaryono, dan Irfan Fachruddin.
Joko Prianto menilai pernyataan Ganjar tersebut seperti ragu akan keputusan hakim. “Ganjar selalu mengurusi hal-hal kecil tanpa melihat pokok perkara,” kata Joko.
Warga penolak pabrik semen mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar segera menghentikan proses pendirian pabrik PT Semen Indonesia di Rembang. Menurut Joko, jika pemerintah tak menghentikan pabrik semen, hal itu telah menodai hukum. “Kami akan terus melakukan aksi penolakan pendirian pabrik semen.”
Adapun hari ini, ratusan orang berunjuk rasa di Kantor Gubernuran Provinsi Jawa Tengah. Dalam aksi memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) itu, mereka menyerukan berbagai aspirasi dalam kaitan dengan dugaan pelanggaran HAM.
Para pengunjuk rasa meminta pencabutan izin pabrik semen di berbagai daerah di Jawa Tengah karena dianggap akan merusak lingkungan, mendesak penghentian pendirian PLTU Batang, menghentikan kriminalisasi petani, dan mendorong pelestarian lingkungan. “Kami juga mendesak pemerintah agar serius mengurus reforma agraria,” kata koordinator aksi, Damar.
ROFIUDDIN