TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat yang sedianya berlangsung pukul 10.00, Selasa, 13 Desember 2016, ditunda. Pasalnya, sebagian pemimpin Dewan berhalangan hadir. Termasuk Ketua DPR Setya Novanto karena sedang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menuturkan Ketua DPR Setya Novanto harus memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa terkait dengan kasus e-KTP. Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Agus Hermanto masih berada di luar negeri. Sedangkan Wakil Ketua Taufik Kurniawan masih dalam perjalanan menuju Jakarta dari Semarang.
"Penjadwalan sedikit berubah," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 13 Desember 2016.
Bekas politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menuturkan rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah segera digelar di ruang rapat pimpinan. "Untuk menyusun ulang jadwal," ujarnya.
Baca: Terseret Kasus e-KTP, Ini Reaksi Setya Novanto
Fahri mengakui penundaan tersebut mendadak karena sudah banyak anggota yang datang dan mengisi daftar hadir. Menurut Fahri, rapat bisa saja digelar bila Taufik Kurniawan sudah tiba. "Kalau Pak Taufik sampe, ya langsung," ujarnya. Namun, hingga pukul 11.00, rapat tak kunjung dimulai dan ditunda hingga Kamis pekan ini.
Rencananya, rapat kali ini diagendakan untuk mengambil keputusan terhadap rancangan undang-undang tentang pengesahan perjanjian antara Indonesia dan Singapura terkait dengan garis batas laut, laporan Komisi Hukum terkait dengan hasil uji kelayakan dua calon hakim Mahkamah Agung, dan laporan Komisi Keuangan mengenai hasil uji kelayakan dua calon Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Selain itu, paripurna mengagendakan pengambilan putusan RUU Pertembakauan menjadi inisiatif DPR dan pengesahan perpanjangan waktu pembahasan beberapa RUU oleh Pansus.
AHMAD FAIZ