TEMPO.CO, Depok - Kuasa hukum Rachmawati Soekarnoputri, Aldwin Rachardian, membenarkan penangkapan sejumlah aktivis yang diduga melakukan makar. Saat ini, kata dia, para aktivis tersebut sedang dalam pemeriksaan di Markas Komando Brigade Mobil, Depok.
"Sudah beberapa diperiksa di dalam (Mako Brimob)," ucap Aldwin saat dihubungi melalui telepon oleh Tempo, Jumat, 2 Desember 2016.
Aldwin mengaku masih mendampingi sejumlah aktivis yang dibawa ke Mako Brimob. Sejauh ini, ujar dia, yang sudah diperiksa polisi adalah musikus Ahmad Dhani dan aktivis Ratna Sarumpaet.
Namun Aldwin belum mau berbicara banyak soal siapa saja aktivis yang sudah berada di dalam. Selain itu, Rachmawati berada di dalam Mako Brimob. "Masih diperiksa. Nanti akan diberi tahu lagi," tuturnya.
Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap sejumlah aktivis terkait dengan dugaan makar. Penangkapan dilakukan di beberapa tempat terpisah pada pagi tadi sebelum aksi 2 Desember 2016 digelar di Monumen Nasional.
Selain tiga orang tersebut, Sri Bintang Pamungkas ditangkap di rumahnya tadi pagi. Sri Bintang, menurut istrinya, Erliana, juga dibawa ke Mako Brimob.
IMAM HAMDI