TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, mengatakan pihaknya belum mendapat informasi baru terkait dengan dua warga negara Indonesia yang diculik di perairan Lahad Datu, Sabah, Malaysia, Sabtu lalu.
Menurut Arrmanatha, belum ada komunikasi dari pihak penculik. "Biasanya kejadian di Sabah, setelah 3-4 hari, baru ada komunikasi," ujarnya saat jumpa pers di Ruang Palapa Kemlu, Pejambon, Jakarta, Rabu, 23 November 2016.
Setelah kurun waktu tersebut, menurut Arrmanatha, penyandera biasanya akan mencoba mengontak keluarga WNI yang diculik atau perusahaan Malaysia yang mempekerjakan para WNI tersebut.
Penculikan itu terjadi pada Sabtu, sekitar pukul 19.20 waktu setempat. Informasi baru diterima dari Asosiasi Pemilik Kapal sekitar satu jam setelah peristiwa tersebut.
Dua WNI yang diculik adalah kapten kapal asal Sulawesi Selatan, Saparuddin bin Koni, 43 tahun, dan wakil kapten asal Sulawesi Selatan bernama Sawal bin Maryam, 36 tahun.
Penculikan di Sabah pun terjadi terhadap dua nakhoda asal Buton, Sulawesi Tenggara, pada 5 November lalu. Menurut Arrmanatha, sudah ada komunikasi dari penculik terkait dengan kejadian tersebut. "Tapi pembicaraan belum sampai ke kondisi para WNI."
Usaha Kementerian Luar Negeri RI saat ini, menurut Arrmanatha, dilakukan lewat pengumpulan informasi oleh Konsulat Jenderal RI di Tawau. "Tak lama setelah kejadian, konsul kita di Tawau langsung diinstruksikan berangkat ke Lahad Datu," ujarnya.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Arrmanatha mengatakan, sudah mengupayakan langkah diplomasi untuk menyelamatkan sandera. Retno, beberapa waktu lalu, menemui Menteri Besar Sabah Dato Musa Aman untuk kembali meminta pemerintah Malaysia memastikan keselamatan sedikitnya 6.000 WNI yang bekerja di kapal-kapal Malaysia.
Kedua menteri pun mencanangkan pendekatan baru untuk menjaga keamanan kawasan laut, khususnya di Sabah. Langkah yang akan diambil antara lain mewajibkan pemilik kapal menggunakan peralatan automatic identification system (AIS), dan menggalakkan sosialisasi terkait dengan kerawanan laut bagi pemilik dan anak buah kapal.
YOHANES PASKALIS