INFO JABAR - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyarankan bupati dan wali kota mengatir ulang perizinan berdirinya toko atau pasar modern di setiap daerah. Ini untuk mengendalikan keberadaan toko-toko modern yang menjamur, agar tidak mengancam keberlangsungan toko atau warung kecil milik masyarakat.
“Jadi keseimbangan antara toko modern dan toko tradisional yang dikelola warga bisa seimbang. Bahkan kalau mengancam keberlangsungan ekonomi masyarakat, ya moratoriumkan juga boleh. Dosa bupati dan wali kota kalau mematikan pasar rakyat!" kata Aher seusai pembukaan Festival Pasar Rakyat, di Parkir Barat Gedung Sate, Bandung, Kamis, 17 November 2016.
Baca Juga:
Menurut Aher, menjamurnya toko dan pasar modern berisiko menyebabkan ketimpangan pertumbuhan ekonomi antara pemilik modal dan perekonomian masyarakat. Pada dasarnya, kewenangan dalam memberikan perizinan tersebut ada pada pemerintah kabupaten/kota, sehingga baik pasar modern maupun tradisional tetap tumbuh dan hidup.
"Jika sudah parah, silakan moratorium. Tapi jika regulasinya masih bisa diatur, silakan diatur harus bisa menjamin warung gede hidup, warung kecil, menengah hidup, warung tradisional juga hidup," kata Aher. "Jangan sampai ekonomi tumbuh, tapi kemiskinan juga tumbuh." (*)
Baca Juga: