INFO NASIONAL - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) menyatakan, Provinsi Jawa Barat siaga darurat bencana banjir dan tanah longsor hingga Mei 2017. Pernyataan ini tertuang dalam surat penetapan bernomor 360/284-BPBD dan ditandatangani tanggal 1 November 2016.
“Provinsi Jawa Barat dalam keadaan siaga darurat bencana alam banjir dan tanah longsor, terhitung mulai tanggal 1 november 2016 sampai dengan 29 Mei 2017,” kata Aher, di Gedung Sate, Senin, 14 November 2016.
Baca Juga:
Menurut dia, penetapan status darurat ini akan berpengaruh pada kemudahan administrasi dan mekanisme penggunaan anggaran untuk penanggulangan bencana. Adapun status ini berdasarkan pada rapat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan para pemangku kepentingan serta instansi terkait pada 4 september 2016, juga hasil evaluasi terhadap bencana alam banjir dan longsor yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa Barat.
“Saya menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat melaksanakan upaya-upaya kesiapsiagaan keadaan darurat, sehingga mampu meminimalisasi potensi dampak bencana melalui penanganan yang bersifat cepat, tepat, dan terpadu,” katanya.
Untuk itu, Aher mengimbau kepala daerah kota/kabupaten se-Jawa Barat untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan tindakan-tindakan preventif yang diperlukan.
Baca Juga:
“Kepada masyarakat, saya berpesan untuk selalu waspada mengingat rekomendasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sampai bulan Mei 2017 curah hujan di berbagai daerah di Jawa Barat cukup tinggi,” ucap Aher.
Tahun ini, Pemprov Jawa Barat telah mengeluarkan dua kali status siaga bencana banjir dan longsor. Periode pertama adalah awal tahun ini, mulai 4 Januari 2016 hingga 4 April 2016.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat Haryadi Wargadibrata mengatakan ada 15 daerah di Jawa Barat yang berpotensi menghadapi bencana banjir dan longsor. Ancaman longsor, misalnya, mayoritas berada di wilayah Jawa Barat bagian tengah dan selatan, sedangkan ancaman banjir berada di wilayah Pantura. (*)