Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Undang Ahok Ikuti Gelar Perkara Dugaan Penodaan Agama  

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberikan penjelasan kepada media tentang video yang beredar di Youtube yang diduga oleh sebagian tokoh ormas mengandung penodaan agama. LARISSA HUDA
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberikan penjelasan kepada media tentang video yang beredar di Youtube yang diduga oleh sebagian tokoh ormas mengandung penodaan agama. LARISSA HUDA
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal M. Tito Karnavian mengatakan gelar perkara penyelidikan dugaan penodaan agama dengan terlapor Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan diadakan pada Selasa, 15 November 2016. Calon Gubernur DKI Jakarta inkumben itu diundang hadir.

"Kami undang tapi boleh datang atau boleh tidak," ujar Tito di Markas Korps Brigade Mobil, Depok, Senin, 14 November 2016. Dalam gelar perkara itu, menurut dia, para pelapor dan saksi ahli dari pihak pelapor dan terlapor akan dihadirkan. Begitu pula dengan ahli dari penyidik.

Tito menyebut Ombudsman dan Komisi Kepolisian Nasional akan turut mengawal proses gelar perkara. "Pihak netral seperti Ombudsman dan Kompolnas tidak hanya akan berbicara, melainkan akan mengawasi," katanya. "Kami juga akan memberikan kesempatan kepada wartawan untuk meng-cover."

SimakHadang Djarot Blusukan, Warga Sawah Besar Blokade Jalan

Scroll Untuk Melanjutkan

Penyelidikan, menurut Tito, tidak boleh dilakukan terbuka. Setelah gelar perkara itu, tim penyelidik akan menyimpulkan kasus ini bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak. Kesimpulan itu akan disampaikan Rabu atau Kamis mendatang.

Ahok dilaporkan oleh sebelas orang atas tuduhan penodaan agama ketika berpidato di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Belakangan, pernyataan Ahok itu dipermasalahkan, misalnya unjuk rasa pada 4 November 2016 yang menuntut Ahok dihukum atas ucapannya.

REZKI ALVIONITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Presiden PKS Beberkan Penyebab Kota Depok Kerap Dirundung

2 hari lalu

Calon Gubernur Ahmad Syaikhu saat menyampaikan orasi politik dalam konsolidasi tim pemenangan di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Sabtu, 12 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Presiden PKS Beberkan Penyebab Kota Depok Kerap Dirundung

Ahmad Syaikhu mengatakan Depok kerap dirundung karena selama 20 tahun dipimpin oleh kader Partai Keadilan Sejahtera.


Bareskrim Tolak Laporan Edy Mulyadi Soal Akun Fufufafa atas Dugaan Ujaran Kebencian

4 hari lalu

Pegiat Sosial Media Edy Mulyadi (kiri) didampingi Pengacara Koalisi Anti Penistaan Agama dan Keonaran (KAMPAK) Baharu Zaman (kanan) saat akan melaporkan pemilik akun Fufufafa terkait dugaan tindak pidana penistaan agama dan ujaran kebencian berdasarkan SARA di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Bareskrim Tolak Laporan Edy Mulyadi Soal Akun Fufufafa atas Dugaan Ujaran Kebencian

Laporan Pegiat media sosial, Edy Mulyadi soal akun Kaskus Fufufafa atas dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama ditolak Bareksrim Polri.


Ridwan Kamil-Suswono Lanjutkan Magrib Mengaji, Janjikan Agama Lain Dapat Program Setara

5 hari lalu

Calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil setelah debat pertama Pilkada Jakarta 2024 di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu, 6 Oktober 2024. ANTARA/Siti Nurhaliza
Ridwan Kamil-Suswono Lanjutkan Magrib Mengaji, Janjikan Agama Lain Dapat Program Setara

Ridwan Kamil-Suswono menegaskan akan melayani warga dengan adil jika memenangi Pilgub Jakarta 2024.


Pegiat Medsos Edy Mulyadi Laporkan Akun Fufufafa ke Bareskrim atas Dugaan Ujaran Kebencian

6 hari lalu

Pegiat Media Sosial, Edy Mulyadi  bersama kuasa hukumnya menjawab pertanyaan awak media sebelum mejalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan kebenciaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 31 Januari 2022. Edy diperiksa atas dugaan kasus ujaran kebencian berkaitan dengan pernyataannya soal jin buang anak atas pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pegiat Medsos Edy Mulyadi Laporkan Akun Fufufafa ke Bareskrim atas Dugaan Ujaran Kebencian

Edy mengungkapkan beberapa bukti yang akan digunakan yakni postingan Fufufafa saat mengomentari salah satu akun Kaskus yang mengkritik Jokowi.


Alasan Akademisi Sebut KPU Harus Tetap Gunakan Sirekap di Pilkada 2024

7 hari lalu

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
Alasan Akademisi Sebut KPU Harus Tetap Gunakan Sirekap di Pilkada 2024

Ujang Komarudin mengingatkan KPU agar terus membenahi Sirekap untuk menghindari potensi kesalahan di kemudian hari.


Deklarasi Dukungan ke Pramono-Rano, Ahok Sebut Paslon Lain Berbahaya

8 hari lalu

Mantan gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menghadiri agenda 'Deklarasi 2000 Ahokers kepada Mas Pram dan Bang Doel', di Gedung Serba Guna Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 5 Oktober 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Deklarasi Dukungan ke Pramono-Rano, Ahok Sebut Paslon Lain Berbahaya

Ahok dan simpatisannya menyatakan dukungannya kepada Pramono Anung dan Rano Karno untuk melaju di Pilkada Jakarta 2024.


Ahok Hadiri Deklarasi Dukungan Ahoker untuk Pramono-Rano Karno

9 hari lalu

Mantan gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menghadiri agenda 'Deklarasi 2000 Ahokers kepada Mas Pram dan Bang Doel', di Gedung Serba Guna Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 5 Oktober 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Ahok Hadiri Deklarasi Dukungan Ahoker untuk Pramono-Rano Karno

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, mendapatkan dukungan dari simpatisan Ahok di Jakarta.


Ahok Hadiri Pelantikan Ima Mahdiah jadi Wakil Ketua DPRD DKI: Dulu Ikut Saya Magang

9 hari lalu

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Artha Theresia saat memimpin proses pengambilan sumpah pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Khoirudin sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, sementara Ima Mahdiah, Rany Mauliani, Wibi Andrino, dan Basri Baco sebagai wakil ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ahok Hadiri Pelantikan Ima Mahdiah jadi Wakil Ketua DPRD DKI: Dulu Ikut Saya Magang

Ahok menyatakan rasa bangganya atas pelantikan Ima Mahdiah sebagai Wakil Ketua DPRD Jakarta periode 2024-2029.


Pramono Anung Ingin Perbaiki Perda soal Fasos yang Dibuat Era Ahok

10 hari lalu

Calon gubernur Jakarta, Pramono Anung, saat berkunjung ke rumah susun Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu, 2 Oktober 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Pramono Anung Ingin Perbaiki Perda soal Fasos yang Dibuat Era Ahok

Usai belanja masalah saat blusukan, Pramono Anung ingin merevisi Perda fasos yang dibuat di masa kepemimpinan Ahok.


Panas Dingin Hubungan Megawati dan Prabowo: Pernah Berpasangan di Pilpres, Perjanjian Batu Tulis, Jokowi di Antara Mereka

10 hari lalu

Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto. TEMPO/Imam Sukamto
Panas Dingin Hubungan Megawati dan Prabowo: Pernah Berpasangan di Pilpres, Perjanjian Batu Tulis, Jokowi di Antara Mereka

Rencana pertemuan Megawati dan Prabowo menjadi peristiwa politik yang ditunggu belangan ini, Hubungan keduanya naik-turun selama ini.