TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Presiden Joko Widodo, Johan Budi S.P., mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 11 November 2016. Johan mengatakan kedatangannya untuk memenuhi undangan dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua Wadah Pegawai KPK pertama.
"Ini kan ulang tahun Wadah Pegawai, saya kan Ketua Wadah Pegawai pertama, jadi saya cuma diundang ulang tahun," kata Johan kepada awak media sebelum masuk gedung KPK.
Johan tiba di gedung KPK pukul 15.00. Mantan juru bicara KPK itu mengenakan kemeja batik merah. Kedatangan Johan bertepatan dengan undangan Wadah Pegawai KPK kepada Antasari Azhar. Mantan Ketua KPK tersebut diundang untuk bersilaturahmi setelah keluar dari penjara pada Kamis kemarin.
Baca:
Kejati Jatim Tak Hadiri Sidang Praperadilan Dahlan Iskan
Isu Demo 25 November, Menteri Ryamizard: Waspada
Johan menyangkal kedatangannya berhubungan dengan kebebasan Antasari. "Saya datang ke sini bukan karena bebasnya Pak Antasari. Saya diundang karena sebagai mantan Ketua Wadah Pegawai. Jangan dikaitkan," ujarnya.
Sejak Antasari dibebaskan, Johan mengaku belum sempat berkomunikasi. Namun dia mengaku gembira karena bekas bosnya itu telah selesai menjalani masa hukuman. "Ya, senanglah Pak Antasari bisa bebas, sebagai orang yang pernah bekerja sama dengan Pak Antasari," tuturnya.
Antasari dinyatakan bebas bersyarat sejak kemarin, Kamis, 10 November 2016. Ia telah menjalani dua pertiga masa tahanan sejak 2010. Antasari sebelumnya dihukum 18 tahun penjara dan dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, pada Februari 2009.
Pada 6 September 2011, Antasari mengajukan peninjauan kembali atas kasusnya tapi ditolak karena bukti yang diajukan dianggap tidak tepat. Selama ditahan sejak 2010, Antasari mendapat remisi 4,5 tahun.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan lembaganya mengundang Antasari hari ini untuk bersilaturahmi. Ia mengatakan undangan dijadwalkan pukul 14.00. Namun, hingga berita ini ditulis, belum tampak kedatangan Antasari.
MAYA AYU PUSPITASARI